25 radar bogor

PRB Kampanyekan Produk Dalam Negeri

Johan
Ketua LSM PRB Johan Pakpahan menyoroti penahanan ijazah siswa salah satu SMAN di Cibinong.

BOGOR—RADAR BOGOR, Peduli Rakyat Bogor (PRB) mengkampanyekan penggunakan produk dalam negeri. Terlebih penggunaan produk dalam negeri menunjukkan kemampuan serta kemandirian perekonomian bangsa.

“Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri termasuk sikap bela negara atau nasionalisme. Sikap mencintai produk dalam negeri berarti masyarakat bangga dengan apa yang dihasilkan di negaranya sendiri,” kata Ketua PRB M Johan Pakpahan.

Menurut dia, Pemkab Bogor harus seiiring sejalan dengan pemerintah pusat. Dirinya menemukan dalam pengadaaan proyek barang dan jasa pada rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD) pada APBD 2022 malah merekomendasikan untuk menggunakan produk import, berupa genteng atau atap gedung SD.

Baca juga: Sampah Semakin Jadi Masalah, PDAM Tirta Pakuan Bekali Pekerja dengan APD

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaaan barang dan jasa pemerintah, Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 69 tahun 2018 tentang pengawasan barang dan jasa.

“Aturan ini jelas dalam mengadaan barang dan jasa harus menggunakan produk lokal, karena untuk rehab gedung SD ini, khususnya atap gedung atau genteng sudah diproduksi di dalam negeri,” jelas Johan.

Untuk itu, bila Disdik Kabupaten Bogor tetap memaksakan penggunakan barang import dalam pengadaaan barang dan jasa rehab gedung SD, berarti dapat merugikan pemborosan anggaran APBD. Ini karena harga barang import lebih mahal dibandingkan barang buatan dalam negeri.

“APBD untuk rehab gedung SD ini nilainya mencapai puluhan miliar, ini jelas pemborosan bila dana APBD ini untuk membeli genteng import untuk rehab gedung SD,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi Terus Menurun, Dinsos Terus Galakkan Ini

Untuk itu, dirinya mendesak agar Disdik Kabupaten Bogor merencanakan ulang pembangunan atau rehab gedung SD mengunakan prodak import, khususnya genteng.

Bila Disdik mengabaikan himbauan ini, dirinya bakal melaporkan ke Polda Jabar, kerana Disdik merekomendasikan kepada pihak ketiga untuk mengunakan prodak ekspor. Dirinya juga mencium adanya dugaan komitmen fee atas penggunakan produk genteng luar negeri tersebut. (unt)

Editor: Rany