25 radar bogor

Awas, Penipuan Atas Nama BPJS Ketenagakerjaan. Begini Modusnya!

BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun membenarkan bahwa kembali maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali terjadi. Termasuk di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Tidak Patuh BPJS Ketenagakerjaan, 63 Badan Usaha Dipanggil Kejaksaan 

Modusnya beragam. Di antaranya, pelaku mengirimkan pesan berisikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.

Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp.

Arif Rahman salah satunya. Warga Cileungsi ini mengaku mendapatkan pesan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. “Orangnya kirim WA katanya nomer saya terpilih dan memapatkan uang Rp27 juta,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun membenarkan bahwa kembali maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa, pesan berisi BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta, adalah hoaks dan penipuan.

Iapun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja, untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.

“Betul, saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Kita imbau agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut,” terang Oni kepada Radar Bogor.

Sementara itu, untuk korban penipuan, ia mengatakan hngga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut.

“Masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib,” paparnya.

Oni menambahkan bahwa, seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram  bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

“Ke depannya, semoga tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Senada dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor-Cileungsi Dedi Mulyadi. Ia meminta agar masyarakat lebih waspada. Juga tidak mudah percaya jika ada informasi mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan iming iming hadiah.

“Jangan segan untuk bertanya bisa melalui medsos resmi BPJS Ketenagakerjaan atau bisa ke kantor cabang. Agar tidak menjadi korban penipuan,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep