25 radar bogor

ATR/BPN Terjunkan Tim ke Jasinga, Cek Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI 

ATR/BPN kerahkan tim ke Jasinga
ATR/BPN kerahkan tim ke Jasinga terkait lahan aset sitaan kasus BLBI.

JASINGA – RADAR BOGOR, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor tengah mengerahkan tim ke lokasi lahan aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Desa Jasinga.

Baca Juga : PT Bogor Raya Development Anggap Janggal Penyitaan Aset Oleh Tim BLBI

Hal ini menindaklanjuti persoalan 300 sertifikat redistribusi tanah warga eks HGU PT Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles yang ikut disita Satgas BLBI beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas mengatakan, pihaknya tengah menerjunkan tim untuk melaksanakan IP4T (Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan Tanah) di Jasinga.

“Jadi sekarang di lapangan sudah ada proses, tim sedang berjalan di lapangan, ada 300 bidang, kita harapannya cepat selesai,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, tidak semua tanah eks HGU dalam kondisi clean and clear dalam penerbitan sertifikat tanah. Seperti di Jasinga, meskipun berstatus tanah negara, tercatat sebagai aset BLBI.

“Kalau tanah yang clear tidak ada masalah, kami dalam proses identifikasi di lapangan. Kalau sudah clear baru bisa dimohonkan,” jelas Yan Septedyas.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menanggapi persoalan tersebut.

Menurutnya, objek redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, itu telah dilegalisasi melalui program prona (program nasional).

“Bahkan telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Meski begitu sambungnya, dengan ada permasalahan yang berkembang ini, pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga : Satgas BLBI Sita 49 Aset Para Obligor, Salah Satunya Ada di Bogor

Dia juga memastikan ke masyarakat bahwa pihaknya tengah mencarikan solusi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Solusi atas masalah 300 sertifikat itu tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” pungkasnya. (cok)