25 radar bogor

Tak Ada Penyambutan Khusus Habib Rizieq, Kuasa Hukum : Biarkan Habib Istirahat Dulu

Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (Dery Ridwansa/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga : Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini, Berikut Penjelasan Kemenkumham

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa tidak ada penyambutan secara khusus terkait kepulangan Habib Rizieq dari Rutan Bareskrim.

“Tidak ada acara sambutan, kami ingin suasana kondusif, tidak membludak, tidak menimbulkan kerumunan,” ujar Aziz saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan saat penjemputan hanya ada keluarga dan kerabat terdekat. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat.

Aziz pun meminta pengertian kepada masyarakat yang ingin menyambut kedatangannya, agar memberikan waktu kepada Habib Rizieq untuk berkumpul dengan keluarganya.

“Kami minta pengertiannya dulu, supaya Habib istirahat dulu. Kami tidak melarang masyarakat datang, tapi mohon pengertiannya, mohon doanya. Biarkan habib berkumpul dengan keluarganya dulu,” ucap Aziz.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan saat proses penjemputan, Habib Rizieq hanya dijemput oleh tim kuasa hukum dan beberapa anggota keluarga.

Habib Rizieq beserta rombongan keluarganya pun langsung pulang menuju tempat tinggalnya yang berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Habib Rizieq Bebas, Tim Advokasi : HRS Telah Menjalani 2/3 Masa Tahanan

“Jalan dari Rutan sekitar jam 7 pagi, selesai prosesnya. Habib dijemput oleh saya dan beberapa orang lain,” kata dia.

“Keluarga di luar, karena tidak bisa masuk ke dalam. Setelah itu langsung ke Petamburan,” pungkasnya.

Diketahui, Habib Rizieq sendiri sudah ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024. (net/dis)

Editor : Yosep