25 radar bogor

Sudah Duluan Kabur, KPK Baru Umumkan Pencegahan Bupati Ini ke Luar Negeri

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menginformasikan upaya pencegahan ke luar negeri (LN) terhadap Bupati Mamberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak. Informasi pencegahan ini disampaikan KPK setelah ramai pemberitaan Ricky kabur ke Papua Nugini.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap 4 pihak yang diduga terkait dengan perkara ini diantaranya, Bupati Mamberamo Tengah Papua,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (18/7).

Tindakan pencegahan ini terhitung sejak Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan. Namun apabila diperlukan, KPK akan kembali memperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Langkah cegah ini, sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik,” tegas Ali.

Baca JugaPolda Metro Jaya Ringkus Pelaku Begal Rekening di Sumsel

KPK sendiri sebelumnya telah resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Ricky Ham Pagawak. Kader Partai Demokrat itu terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua.

“Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan,” ucap Ali.

Ali meminta, pihak-pihak tidak membantu pelarian Ricky Ham Pagawak dari pemeriksaan KPK. Karena dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor, dalam hal menghalang-halangi proses penyidikan KPK.

“KPK meminta para pihak tidak membantu Tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara,” urai Ali.

Baca JugaPartai Gerindra dan Prabowo Digadangkan Akan Menjadi Arah Bagi Koalisi Pilpres 2024

Menurut Ali, telah menjadi komitmen KPK untuk mengusut perkara korupsi. Serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dalam pencarian ini, lanjut Ali, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud. Diduga Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.

Untuk menemukan keberadaan tersangka Ricky Ham, tim penyidik KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak,  di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian. “Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud,” pungkas Ali. (jpg)

Editor : Yosep/Khonsa-KKL