25 radar bogor

Pemekaran Wilayah Kecamatan Kota Bogor Diperkirakan Terlaksana Pasca Pemilu

Tugu-Kujang
Suasna upacara bendera di kawasan Tugu Kujang dalam rangka HUT RI ke 75 Senin (17/8/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) memekarkan wilayah di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan, dipastikan tidak akan terealisasi saat kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya-Dedie A Rachim.

Rencana tersebut, diperkiranan baru terealisasi pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, meski akan ada dua kecamatan baru, menurutnya tidak akan ada perubahan untuk daerah pemilihan (dapil).

Baca juga: Pengedar Ganja di Tanah Sareal Diringkus

“Misal kalau dulu dapilnya Bogor Selatan, nanti dapilnya Bogor Selatan dan yang baru itu. Jadi nggak berubah,” jelasnya, Senin (18/7).

Di samping itu, kata dia, realisasi dari pemekaran wilayah baru dilakukan setelah Pemilu dan Pilkada lantaran berkaitan dengan anggaran.

Irwan memperkirakan, akan banyak anggaran yang tersedot berkaitan dengan Pemilu. Meski saat ini, dalam kajian naskah akdemik, belum merinci berapa total kebutuhan untuk melakukan pemekaran wilayah.

“Kisaran anggaran belum, kan nanti ada kajian teknis. Sudah nyangkut anggaran tuh, kira-kira berapa yang dibutuhkan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, faktor pemekaran wilayah. Antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah kelurahan, yang tidak boleh berada di bawah lima kelurahan per kecamatan.

Hal ini pun akan disampaikan ke DPRD Kota Bogor, agar bisa segera di proses ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyebutkan, dalam NA yang sebelumnya, telah dibuat sebagai pedoman Pemkot Bogor melakukan pemekaran wilayah dua kecamatan. Masing-masing kecamatan akan memiliki delapan kelurahan.

Baca juga: Nunggak, PPJ Kota Bogor Gembok 13 Kios di Pasar Anyar

Dimana saat ini, baik Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selaran memiliki 16 kelurahan.

Ia pun menegaskan jangan sampai pemekaran wilayah bisa menurunkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di wilayah tersebut.

“Untuk itu perlu imbang Indeks Pembangunan Manusianya di setiap kecamatan baik yang lama dan baru,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany