25 radar bogor

Mahfud MD Dukung Pencopotan Jabatan Irjen Fredy Sambo dari Kadiv Propam

Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri. Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah tegas Kapolri tersebut membuktikan bahwa tagline Presisi Polri berlaku.

RADAR BOGOR – Menko Polhukam, Mahfud MD, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri. Ia menilai, langkah tegas Kapolri tersebut membuktikan bahwa tagline Presisi Polri berlaku.

“Bagus. Presisi Polri berjalan. Masyarakat optimis,” tulis Mahfud di akun Twitternya dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), Selasa (18/7).

Baca juga: Ini Respon Irjen Ferdy Sambo, Setelah Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menjelaskan makna tagline Presisi Polri. Menurutnya, salah satu makna presisi ialah mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan kejadian yang butuh penangan hukum.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dicopot Kapolri, Penggantinya Langsung Wakapolri Komjen Gatot “Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara tepat,” ujarnya.

“Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair,” lanjut Mahfud MD.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Pelucutan jabatan sementara itu dilakukan demi objektivitas penyidikan.

Demi pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigadir Joshua dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam, kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Jenderal Sigit, dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Baca juga: Baku Tembak Antar Polisi di Rumah Kadiv Propam, Desak Polri Usut Tuntas

Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini, keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri. Bukan, rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

Kapolri juga menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam, untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut. Sebab Jenderal Sigit mengatakan, dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut. (jpg)

Editor : Yosep/Zulfa-KKL