25 radar bogor

Awas! Ada Calo PPDB di Sekolah Negeri

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan Kota Bogor)

AWAS ada calo PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) itu bukan kata penulis lo, tapi kata-kata imbauan seperti itu banyak terdapat pada poster dan dipasang di semua sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta, serta di semua jenjang pendidikan.

Karena yang bilang adalah dari pemerintah sendiri, maka penulis berani mengkritisi masalah ini, lagi pula penulis telah menjadi guru lebih dari 30 tahun, Insya Allah tahu akan seluk beluk PPDB dengan permasalahannya.

Mengapa sampai timbul adanya calo atau adanya kecurangan (korupsi kecil-kecilan) dalam pelaksanaan PPDB khususnya di sekolah negeri, ya jelas karena adanya keinginan orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang maju dan favorit.

Dipihak yang lain, adanya oknum panitia yang nakal dan oknum pejabat yang melanggar wewenangnya pada PPDB.

Sebelum adanya PPDB online, sudah menjadi rahasia umum, calo dan kecurangan pada PPDB berupa adanya jatah untuk anak para pejabat dan bisa lewat pintu belakang untuk orang tua yang banyak duit.

Bahkan penulis mengalami sendiri sewaktu mengurus secara kolektik muridku dari SMP ke SMAN dengan modus sebagai berikut.

Mekanisme jaman dulu PPDB adalah pihak sekolah yang mendaftarkan secara kolektif kejenjang yang lebih tinggi.

Salah satu muridku yang tidak mendaftar secara kolektik, kok tiba-tiba bisa masuk ke salah satu SMAN Kota Bogor.

Kemudian anak ini sebelum saya panggil dan saya tanya tentang hal ini, sudah mengaku sendiri. Katanya dia bisa masuk di salah satu SMAN itu dengan cara menyumbang sejumlah uang untuk keperluan renovasi mushola sekolah tersebut, astaghfirullah. Beraninya untuk korupsi dengan menjual hal agama.

Sementara jaman sekarang PPDB Online memiliki 4 jalur yaitu: jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan anak berkebutuhan khusus serta jalur perpindahan orang tua, maslahat guru dan tenaga kependidikan.

Meski dengan sistem online, tetap saja ada calo dan kecurangan pada PPDB. Calo dan kecurangan pada PPDB kali ini adalah, jalur zonasi bisa dengan merekayasa alamat domisili dengan Kartu Keluarga (KK) atau pindah domisili.

Jalur prestasi, calo dan kecurangan bisa dengan memalsukan atau membeli piagam penghargaan. Calo dan kecurangan jalur afirmasi juga bisa dengan memalsukan syarat-syarat administrasi, itu sangat mudah untuk dilakukan.

Ada juga yang lebih canggih, calo dan kecurangan berupa, mutasi murid sekolah swasta saat kelas 8 (SMP) dan kelas 11 ke sekolah negeri.

Jadi sehebat apapun aturan dan sistem PPDB pasti ada kelebihan dan kekurangannya, yang terpenting dari semua itu adalah kejujuran dan integritas dari para panitia, pejabat yang berwenang pada PPDB.

Serta orang tua, murid dan semua masyarakat Indonesia untuk bangga menjadi manusia yang jujur dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Dan masyarakat untuk mengurangi pemikiran negeri minded, karena sekarang sudah banyak sekolah swasta yang baik , berprestasi dan berkualitas. Jayalah Indonesiaku. (*)

Editor : Yosep