25 radar bogor

Dugaan Korupsi Mardani Maming, KPK Panggil 8 Saksi di Pekan Ini

Ilustrasi KPK
Bupati Cianjur Diduga Menyelewengkan Dana Bantuan Untuk Gempa Cinajur

RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 8 saksi terkait dugaan kasus korupsi suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming. Delapan saksi tersebut rencananya diperiksa penyidik KPK pada pekan ini setelah mangkir di panggilan pertama.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pada Senin (18/7) KPK mengagendakan pemanggilan terhadap tiga orang. Mereka adalah Muhammad Aliansyah selaku Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP), Wawan Surya selaku Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020, dan Stefanus Wendiat yang merupakan Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca Juga: PKS Angkat Bicara Soal Renovasi Kamar Tidur Megawati Senilai Rp 6,1 M

Di hari Selasa, (19/7), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada dua ibu rumah tangga atas nama Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman. Di hari yang sama, lembaga antirasuah juga memanggil Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR).

Ali juga memberikan ultimatum atas sikap para saksi yang tidak proaktif memenuhi panggilan lembaga akti korupsi ini. “KPK mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali.

Baca Juga:Single Terbaru Lesti Kejora Jadi Trending di YouTube

Diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Maming yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU itu juga masuk daftar orang yang dicegah bepergian ke luar negeri sampai 16 Desember 2022 mendatang.

Permohonan cegah tersebut diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bersamaan dengan dimulainya penyidikan dugaan korupsi yang ditengarai melibatkan Maming. Selain Maming, lembaga antirasuah juga mengajukan pencegahan ke imigrasi untuk adik kandung Maming, yakni Rois Sunandar. Permohonan pencegahan untuk adik-kakak itu dikirim bersamaan ke Ditjen Imigrasi pekan lalu.

Status tersangka Maming tertera dalam surat permohonan cegah ke luar negeri. Dalam surat itu disebutkan, Maming terlibat dalam dugaan korupsi terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Posisi Maming dalam kasus itu adalah bupati Tanah Bumbu periode 2010–2018.

Sebelum menjadi Bendum PBNU, Maming memang pernah menjabat bupati Tanah Bumbu selama dua periode pada 2010–2015 dan 2016–2018. Bukan hanya itu, ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel tersebut juga pernah menjabat anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2009–2010. (jpg)

Editor: Yosep/Ruli-KKL