25 radar bogor

Polisi Bongkar Trik Oknum BPN Ganti Nama Pemilik Sertifikat, Pakai Cairan Pemutih

Iustrasi oknum BPN ganti nama pemilik sertifikat
Iustrasi oknum BPN ganti nama pemilik sertifikat.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepolisian membongkar praktik oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional) memanupulasi nama pemilik sertifikat.

Baca Juga : Hari Pertama Kepulangan, Jemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah Jadi 52

Tiknya, oknum BPN mengganti nama pemilik sertifikat menggunakan pakai cairan pemutih. Trik tersebut terungkap setelah Polisi menangkap pejabat kantor BPN Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah.

Setelah melakukan penangkapan, Polisi melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Petrus Silalahi selaku Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP mengatakan, dalam melakukan aksinya oknum BPB berinisal PS itu mempunyai alat khusus.

Dalam penyelidikan tersebut, pihak kepolisian menemukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat.

“Setelah dihapus kemudian ditulis dengan nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut menggunakan mesin ketik,” ujar Petrus.

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya. “PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga,” jelas AKP Mulya.

Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.

“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud,” ungkap Mulya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pengeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022 ini menindak lanjuti dari penangkapan empat pejabat BPN.

“Hari ini kami akan geledah kantor BPN,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang memimpin langsung penggeledahan kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. Total ada 4 pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi sedangkan 2 diantaranya adalah PS dan MB.

Baca Juga : 200 Buruh Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, Buntut Kasus Penyiksaan

“Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Hengki pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin.

Untuk diketahui, seorang pejabat BPN ditangkap atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah. Oknum BPN berinisial PS itu dicokok di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa 12 Juli 2022 malam. (net/dis)

Editor : Yosep