25 radar bogor

200 Buruh Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, Buntut Kasus Penyiksaan

ilustrasi Buruh migran
ilustrasi Buruh migran

JAKARTA-RADAR BOGOR, Malaysia dinilai telah melanggar aturan kesepakatan bersama terkait ketenagakerjaan. Untuk itu, sebanyak 200 ribu buruh migran Indonesia bakal dipulangkan oleh pemerintah.

Baca Juga : Hari Pertama Kepulangan, Jemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah Jadi 52

Keputusan itu diambil pemerintah lantaran adanya kasus laporan buruh migran RI yang mengalami penyiksaan di tahanan imigrasi Negeri Jiran.

Kasus itu diketahui oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang sebelumnya merilis laporan yang berisi pengalaman penyiksaan buruh migran di RI selama di pusat tahanan Imigrasi Sabah beberapa pekan lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan pihak Indonesia menilai banyak detensi di Malaysia yang melebihi daya tampung atau over crowded.

Sehingga, pemerintah memutuskan percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi.

“Informasi terakhir yang kami terima dari konsulat kita yang ada di Tawau, Insyaallah akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah di Tawau (di Sabah) ke Nunukan (di Kalimantan),” kata Judha, ditulis Sabtu (16/7/2022). “Insyaallah bulan ini sudah bisa kami lakukan,” sambungnya.

Hingga saat ini tercatat, sekitar 4.300 buruh migran asal RI yang ada di pusat tahanan imigrasi Malaysia. Di Sabah, terhitung 440 buruh migran di 4 depot.

“Kami sudah melakukan pertemuan khusus dengan KBMB dan meminta rincian data mengenai dugaan penyiksaan terhadap buruh migran di pusat tahanan imigrasi Malaysia. Mereka juga telah mempelajari kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar penyiksaan buruh migran di Malaysia menjadi perbincangan publik usai KBMB merilis laporan bertajuk “Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.”

Baca Juga : Tercancam Jebakan Middle Income Trap, Guru Besar IPB Dorong Petani Indonesia Menjadi Wiratani

Dalam laporan itu tertuang pula kondisi kesehatan buruh, pengalaman penyiksaan dan bahkan buruh migran yang keguguran.

Pada 2021, sebanyak 18 tahanan WNI dilaporkan meninggal dunia, demikian menurut data Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka terdiri dari 17 lelaki dan 1 perempuan.

Adapun pada Januari hingga Juni 2020, tercatat tujuh WNI meninggal. Di antaranya enam laki-laki dan satu perempuan. (net/dis)

Editor : Yosep