25 radar bogor

Perbup Jam Operasional Truk Tambang Tak Efektif, Warga dan Ormas Demo

Truk Tambang
Aksi demo warga Parungpanjang terkait Perbup soal aturan jam operasional truk tambang di depan kantor kecamatan, Kamis (14/7/2022).

PARUNG PANJANG – RADAR BOGOR, Warga Parungpanjang bersama ormas menggelar aksi menuntut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 yang mengatur jam operasional truk tambang, dijalankan dengan baik. Aksi berlangsung di kantor Kecamatan Parungpanjang, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga : Perbup Jam Operasional Truk Tambang Sering Dilanggar, Dishub Bakal Evaluasi 

“Tuntutan mereka wajar terkait Perbup Nomor 120 karena jam operasional truk tambang di kita belum efektif. Dan memohon agar lebih efektif lagi tentang aturan tersebut,” kata Camat Parungpanjang Icang Aliudin usai menghadiri aksi yang dilakukan depan kantor kecamatan, Kamis (14/7/2022).

Icang juga mengaku, pemerintah akan mengambil sikap tentang aturan perbup yang belum efektif, dan mereka juga meminta audiensi dengan pengusaha tambang serta transporter supaya hadir untuk mencari solusi.

“Di dalam perbup ini sudah jelas ada pengawasan, penindakan dan tilang. Makanya. kita ingin tegas efektif dan lugas tentang aturan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan tak hadirnya Dinas Perhubungan yang mempunyai kewenangan soal aturannya. “Karena Perbup 120 ini untuk Kabupaten Bogor, tapi saya bertanya kenapa tak ada dishub hadir di audiensi hari ini, tentunya kami akan mengirim surat ke Plt Bupati,” tegasnya.

Jadi keinginan masyarakat, lanjutnya, penegakan Perbup soal jam operasional Truk Tambang itu efektif. Pengawasan serta tindakan juga diperjelas agar ke depan tak ada polemik di lapangan.

“Nanti ada audiensi dengan pengusaha tambang untuk mengetahui solusinya seperti apa, agar tak ada hal yang tak diinginkan terjadi,” tambahnya.

Sementara, Koordinator Aksi Rosidi mengungkapkan, pihaknya bersama aliansi dan organisasi masyarakat menuntut agar Perbup Nomor 120 wajib hukumnya dilaksanakan oleh pelaksana di Kecamatan Parungpanjang.

“Kami akan melakukan tindakan lain ketika Perbub tidak dilaksanakan atau memang dilanggar,” kata Rosidi.

Baca Juga : Kantong Parkir Parung Panjang Digadang Mampu Tampung 1500 Truk Tambang

Dirinya juga akan menggelar aksi kedua jika tidak ada tindakan yang jelas dari pemerintah setempat terkait Perbub tentang jam operasional truk tambang itu.

“Tuntutannya tentu tentang kebutuhan warga sekitar, menyangkut kenyamanan pengguna jalan. Kami tahu malam hari milik mereka, namun di pagi hari kami butuh kenyamanan dan jauh dari kecelakaan serta debu,” tutupnya.
(abi)

Reporter : Jaenal
Editor : Yosep