25 radar bogor

Kejanggalan Kasus Saling Tembak di Kediaman Kadiv Propam Menguat

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo

RADAR BOGOR, Kejanggalan dalam kasus saling tembak sesama anggota kepolisian di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menguat.

Polri serta satgas khusus (satgasus) yang dibentuk belum juga memiliki jawaban atas serangkaian keganjilan kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) malah menolak bergabung dengan satgasus dan memutuskan untuk melakukan penyelidikan independen.

Baca JugaTega! Suami Ini Menjual Istrinya Sebanyak 20 Kali

Karopenmas Div humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, setelah dibentuk pada Selasa (12/7), satgasus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin (13/7). Namun, hasil olah TKP tersebut belum bisa diumumkan. ”Akan diumumkan secara periodik,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Nanti semua hasil penyelidikan Bareskrim dikombinasikan dengan berbagai hasil dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Seperti, hasil otopsi jenazah. ”Semua hasil itu akan direkomendasikan untuk ditindak lanjuti penyidik,” terangnya.

Bagaimana dengan berbagai kejanggalan yang muncul dalam kasus tersebut? Dia menyatakan bahwa pembentukan satgasus itu justru bertujuan menjawab keraguan tersebut. Misalnya, alasan rilis kasus itu baru dilakukan tiga hari seusai kejadian. Dia menuturkan bahwa Polri berfokus dulu untuk menangani kasus tersebut. Misalnya, mendatangi dan melakukan olah TKP. ”Kami mengutamakan penanganan kasus,” tegasnya.

Yang juga menjadi tanda tanya adalah istri Kadiv propam memiliki sopir dari anggota kepolisian. Padahal, Wakapolri telah mengeluarkan telegram larangan ajudan untuk setingkat Kapolres pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Istri Kadiv propam bahkan bukan anggota Polri. Menjawab pertanyaan tersebut, Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir Yosua bukan ajudan, melainkan sopir. ”Tapi, dasar aturan ibu Bhayangkari memiliki sopir anggota kepolisian masih dicari,” katanya

Setelah Karopenmas memberikan update perkembangan kasus Brigadir Yosua, kemarin sekitar pukul 19.00 giliran satgasus yang jumpa pers. Sayangnya, tidak satu pun kejanggalan tersebut yang terjawab. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan, langkah pertama satgasus adalah melakukan olah TKP. Selanjutnya, satgasus mengotopsi jenazah Brigadir Yosua dan menambah pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas.

Dalam kasus itu, satgasus menekankan akan menangani kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sayangnya, pada saat yang sama dalam konferensi pers tersebut wartawan justru tidak diperkenankan bertanya.

Baca JugaBerikan Pelatihan, MID Ground Ajak Milenial di Kota Bogor Melek Politik

Menindaklanjuti munculnya berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut, Komnas HAM memutuskan akan melakukan penyelidikan secara independen atau terpisah dari satgasus. Mereka menolak menjadi bagian dari satgas. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM bekerja sendiri sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme internal. ”Kami bukan bagian dari tim khusus itu,” tegasnya.

Komnas HAM, dengan pengalaman dan mekanisme internal, akan berupaya menjawab berbagai kecurigaan masyarakat. Dengan demikian, Komnas HAM bisa memenuhi harapan masyarakat. ”Terutama dari keluarga korban,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, walau penyelidikan dilakukan terpisah, Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut. Dalam pertemuan dengan Irwasum sudah dipastikan, Polri membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan atensi serius terhadap peristiwa saling tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Lewat keterangan resmi kemarin siang, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus itu harus dikawal. ”Karena banyak kejanggalan yang muncul dari penanganan maupun penjelasan Polri,” terang dia.

Mahfud menilai, penanganan kasus ini menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah. Mengingat, penilaian publik terhadap kerja Polri selalu baik. Kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto, Mahfud sudah meminta Kompolnas menelisik kasus tersebut. Dia pun mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Orang-orang yang dipilih Kapolri dalam satgasus, sangat kredibel. lanjut Mahfud

Baca JugaMikra Gugat

Komisioner Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto justru mengapresiasi langkah Polri yang membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal sebagai wujud transparansi. Walau begitu, memang perlu menjelaskan satu per satu isu yang terkait dengan fakta di lapangan. ”Hingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (jpg)

Editor : Yosep/Nadila-KKL