25 radar bogor

Komisi III DPR Terima Draft RKUHP pada Rapat Kerja

WAKIL KETUA KOMISI III DPR
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (www.dpr.go.id)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, pada Rabu (6/7), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Mahasiswa Kembali Desak Menkumkam dan DPR Buka Draft RKUHP ke Publik

Dalam raker tersebut, Komisi III DPR menerima dua draf dari pemerintah, yakni Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

“Komisi III DPR menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan (PAS) yang telah disempurnakan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Baca Juga : Dukung Relokasi Korban Bencana Pamijahan, Ini Desakan Komisi III DPRD

Selain menerima kedua draf tersebut, Komisi III DPR RI juga menyepakati akan melakukan pembahasan lanjutan terkait revisi RKUHP. Pembahasan difokuskan menyelesaikan 14 isu krusial RKUHP.

“Komisi III DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang Permasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan,” pungkas Pangeran. (jpg)

Editor : Yosep/Zulfa-KKL