25 radar bogor

DPRD Bawa Aspirasi Pedagang Hewan Kurban di Rakor Pemkot

BOGOR-RADAR BOGOR, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menghadiri rapat kordinasi jelang Idul Adha 1443 Hijriah, di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Kamis (7/7).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh PLH Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bogor dan SKPD terkait.

Pertama, pria yang akrab disapa Kang DID ini dalam rakor menekankan bahwa perbedaan waktu salat Idul Adha bukan persoalan yang perlu dilebih-lebihkan.

Baca juga: Airlangga Apresiasi Kinerja Pelaku Industri Sektor Keuangan

Justru, menurutnya keberagaman ini perlu dikawal dan dipastikan kemanannya dalam pelaksanaannya nanti.

“Jadi terkait lokasi pelaksanannya juga perlu diinformasikan, sehingga warga bisa memilih lokasi dan waktu untuk melaksanakan solat Idul Adha,” ujar Kang DID.

Kedua, Kang DID juga menyoroti perihal sebaran informasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan kurban.

Menurutnya, informasi terkait PMK ini perlu disosialisasikan dengan baik dan benar, agar masyarakat tidak resah dan tidak takut untuk membeli hewan kurban.

Baca juga: Imbas Wabah PMK, Penjualan Sapi Kurban di Kota Bogor Menurun

Ia pun mengakui, dampak negatif dari sebaran informasi yang tidak tepat, sangat berdampak kepada para pedagang atau peternak hewan qurban yang ada di Kota Bogor. Hal tersebut tergambarkan dengan berkurangnya jumlah hewan kurban di Kota Bogor.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bogor, pada 2021 jumlah penjualan hewan kurban di Kota Bogor mencapai 5.000-an hewan dan pada tahun ini anjlok di angka 2800-an.

“Kehadiran saya disini juga untuk menyampaikan aspirasi para peternak yang mandiri. Mereka menyampaikan bahwa efek atau faktor informasi yang tidak tepat berakibat terhadap banyaknya pembatalan pemesanan,” ungkap Kang DID.

Baca juga: Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan Internasional The Best ‘SME Banker of The Year’

Lebih lanjut, Kang DID pun meminta kepada DKPP Kota Bogor dan mengajak warga Kota Bogor untuk mendorong daya jual para peternak hewan qurban mandiri di Kota Bogor.

Untuk DKPP, menurut Kang DID bisa mengurangi distribusi hewan dari luar dan mengutamakan pembelian hewan kurban dari Kota Bogor.

“Untuk warga, jangan takut untuk berkurban, karena selain sedikitnya kasus PMK di Kota Bogor, daging hewan yang terjangki PMK pun masih bisa dikonsumsi dan sah untuk dijadikan hewan kurban dengan syarat yang sudah ditentukan oleh fatwa MUI,” tutup Kang DID.

Selain mengikuti rakor, Kang DID dan jajaran Forkopimda juga melakukan pelepasan tim Satgas PMK yang dipimpin oleh PLH Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.(ded)

Editor: Rany