25 radar bogor

PSU Belum Dikelola, Warga Sentul City Gugat Pemkab Bogor

Kawasan Perumahan Sentul City
Kawasan Perumahan Sentul City

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) masih dikuasai pengembang, warga Perumahan Sentul City kembali menggugat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pasalnya, selain belum menikmati PSU yang dijanjikan, warga juga masih ditagih Pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) oleh pihak perusahaan.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menimbang jika PSU telah diserahkan ke Pemkab Bogor.

“Mungkin kalau sudah diserahkan, ada konsekuensi yang kita tanggung seperti pemeliharaan dan lain sebagainya. Selain itu, kita juga harus bagaimana hak masyarakat misalnya menyediakan angkutan,” ungkapnya kepada wartawan, rabu (6/7/2022).

Baca juga: Mahasiswa Kembali Desak Menkumkam dan DPR Buka Draft RKUHP ke Publik

Pihaknya juga masih menimbang kepentingan penyediaan angkutan umum di jalan yang akan diserahkan Pemkab Bogor.

Menurutnya, ada tahapan bagaimana agar jalan tersebut dapat diserahkan ke Pemkab Bogor sebelum dikaji kemungkinan disediakannya angkutan umum.

“Dikajinya dari Dishub bagaimana, misalnya angkutan umum, apa model lain agar tidak kumuh lah, memang kita menjaga estetika itu. Tapi seandainya memakai bis yang bisa lewat ya bisa jadi kajian kami. Sebab sampai hari ini jalan itu belum diserahkan,” jelas Iwan.

Baca juga: Angka Stunting Menurun, Pemkab Bogor Geber Bebas Stunting 2023

Mengenai gugatan yang dilayangkan warga perumahan, pihaknya siap jika itu dapat menjadi dasar koordinasi bersama Sentul City.

“Kalau digugatan dan diPTUNkan, kita siap dan itu juga bagus buat kami. Gugatan itu menjadi dasar ya. Selama ini kan kita tahu sendiri lah bagaimana koordinasi,” pungkasnya.(cok)

Editor: Rany