25 radar bogor

Endang S Thohari Dorong Kementan dalam Penanganan PMK

RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS.,M.Sc (A-84) hadir secara langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian, Senin (27/6/2022).

Dalam paparannya, Hj. Endang fokus kepada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menyerang hewan jelang Idul Adha.

Hj. Endang mempertanyakan upaya dari Sekjen dalam mengkoordinasi dan pengawasan unit kerja dalam Kementerian Pertanian terutama Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Barantan untuk memastikan hewan kurban yang ada sehat dan bebas dari PMK.

Baca juga: Lukai Dua Korban, Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap

Selain itu, bagaimana arahan yang akan diberikan Sekjen dalam membantu pencapaian 50% lagi hewan ternak yang sembuh dari PMK.

“Bagaimana Kementerian Pertanian dapat memastikan betul bahwa hewan tersebut sudah sembuh dan hewan ternak sudah dipastikan steril dari wabah PMK?,” tanyanya lagi.

Hj. Endang juga menangakan upaya dari Kementerian Pertanian untuk membantu para calon pembeli dapat memilih dan membedakan hewan kurban yang sehat.

“Apakah Kementerian Pertanian khususnya Itjen memiliki sosialisasi dalam bentuk tips dan arahan cara memilih hewan kurban yang sehat bagi para pembeli? Karena ada kemungkinan banyaknya penjual hewan ternak yang melakukan panic selling dengan harga yang miring mengingat adanya event perayaan Hari Raya Idul Adha,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Desak DLH Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi

Salah satu pengaturan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) dalam bahan paparan Barantan yakni, HRP dari area bebas dapat dilalulintaskan ke area tidak bebas dengan syarat HRP siap potong termasuk hewan kurban.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Hj. Endang, apakah area tidak bebas diartikan sebagai area bagi HRP yang berada dalam pengawasan ketat.

“Apakah dengan adanya pengaturan lalu lintas HRP tersebut yang berasal dari area bebas sudah pasti tidak terinfeksi PMK dan dapat menjadi hewan kurban yang sehat di Hari Raya Idul Adha? Bagaimana peran dan upaya dari Barantan apabila terdapat HRP yang terdeteksi setelah beberapa hari sudah memasuki area tidak bebas? Hal tersebut perlu ditanyakan dan dipertegas untuk mencegah kemungkinan yang terjadi kedepannya terkhusus menjelang Hari Raya Idul Adha,” tambahnya. (*/ran)

Editor: Rany