25 radar bogor

Belum Juga Diangkat PPPK, Ribuan Guru Honorer Ngadu Ke DPRD

Belum Juga Diangkat PPPK, Ribuan Guru Honorer Ngadu Ke DPRD
Belum Juga Diangkat PPPK, Ribuan Guru Honorer Ngadu Ke DPRD

CIBINONG-RADAR BOGOR, Tak kunjung diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ribuan guru honorer mengadu ke DPRD Kabupaten Bogor. Padahal, mereka telah lulus tes seleksi pada 2021 lalu.

Diketahui, sebanyak 3.039 guru honor tersebut belum diangkat menjadi PPPK lantaran keterbatasan kuota formasi yang ditetapkan Pemkab Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Secara aturan, mereka sudah lulus melalui tahapannya, tinggal Pemda mengalokasikan anggaran sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana usai menerima audiensi perwakilan guru honorer di Gedung DPRD, Cibinong, pada Rabu, (6/7/2022).

Baca juga: Lukai Dua Korban, Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap

Ruhiyat mengaku, bakal segera menindaklanjuti aspirasi para guru honorer ke Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Bogor kembali membuka formasi PPPK di tahun 2022, sehingga guru honorer yang telah lulus tes di tahun 2021 dapat diangkat menjadi PPPK.

“Bertahap, agar saat mengajukan kuota sesuai dengan anggaran yang ada atau kemampuan daerah,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Baca juga: DPRD Desak DLH Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi

Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Bogor masih menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Disdik untuk menghitung kemampuan anggaran Pemkab Bogor dalam mengangkat kembali PPPK.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menuturkan, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari KemenPAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun 2022 ini.

Menurutnya, guru honorer yang telah lulus di tahun 2021 dapat kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.

“Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan,” tukasnya.(cok)

Editor: Rany