25 radar bogor

Batal Naik Level, PPKM Jabodetabek Kembali Level 1

Ilustrasi PPKM dicabut
Ilustrasi PPKM dicabut

BOGOR-RADAR BOGORKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi. Keputusan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang ditandangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.

“Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Baca juga: Sempat Pingsan, Begini Kondisi Kesehatan Kiwil

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal mengatakan, berdasarkan indikator transmisi komunitas di wilayah aglomerasi membuat Jabodetabek digolongkan PPKM level 2. Namun, pemerintah melihat dalam 1 pekan terakhir terjadi penurunan sehingga PPKM diturunkan ke level 1.

“Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan,” kata Syafrizal.

Baca juga: Hacker Klaim Retas Kepolisian Shanghai dan Curi 1 Miliar Data Pribadi

Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, wilayah Jabodetabek diperkirakan sudah bisa kembali ke PPKM level 1 dalam sepekan ke depan. Selain itu, angka rawat inap dan kematian juga masih rendah.

“Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut,” pungkas Syafrizal. (*)

Editor: Rany