25 radar bogor

Pilkades PAW Sukamulya Digelar Hari Ini, Berikut Pesan Aparat Keamanan

RUMPIN-RADAR BOGOR, Sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia, pada hari ini (3/7/2022), sebanyak 187 orang pemilik hak suara akan mewakili warga masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, dalam agenda Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pikades PAW) menggantikan Kepala Desa yang meninggal dunia.

Ketiga Calon Kades ini sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi administrasi dan seleksi pengetahuan umum.

Baca juga: Anna Colin

Panitia Pilkades telah menetapkan 3 (Tiga) Calon Kepala Desa PAW yang akan ikut berkompetisi untuk meraih suara terbanyak. Tiga orang calon Kades tersebut adalah Ikhwan Nur Arifin, Alamlah Labil Yusuf dan Taufik Hidayat.

Menjelang pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi desa itu, Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra berharap semua pihak untuk dapat menjaga suasana wilayah khususnya Desa Sukamulya agar pelaksanaan Pilkades PAW bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ekses.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bogor Diprediksi Hujan Siang Hari

“Begitu pula sapapun yang nanti terpilih menjadi PAW Kades Sukamulya, tetap harus menjaga agar wilayahnya kondusif.
Saya menghimbau juga kepada yang mempunyai hak pilih suara untuk hadir di kantor Desa Sukamulya dan memberikan hak suaranya dengan tertib serta sesuai petunjuk arahan Panitia PAW Pilkades Sukamulya,” imbau Kompol Dali Saputra, Sabtu (2/7/2022).

Komandan Koramil 0621-19/Rumpin, Kapten (Inf) Iwan Wardhana berharap agar Pilkades PAW Sukamulya berlangsung secara lancar, demokratis dan tertib sesuai pilihan hati nurani tanpa paksaan dari siapapun.

Baca juga: 218 Mahasiswa STIE Dewantara Diwisuda, Lulusan Terbaik Diganjar Penghargaan

“Saya juga menghimbau agar siapapun yang terpilih nantinya, adalah figur yang terbaik dan mampu menciptakan situasi yang kondusif setelah pilkades,” pungkas Danramil 0621-19/Rumpin.

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Sukamulya Kecamatan Rumpin telah usai melakukan rapat penetapan Calon Kades dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Torehkan Prestasi Level Dunia, Mario Aji Minta Dukungan Pemerintah kepada Menko Airlangga

Giat tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukamulya, dihadiri seluruh panitia, BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sejumlah lembaga lainnya.

“Untuk pemilih, ditetapkan ada 187 hak pilih. Selanjutnya akan dilakukan tahap pendataan lebih detail terhadap 187 DPT tersebut. Syarat utamanya memiliki KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan domisili di wilayah Desa Sukamulya,” jelas Ahmad Miftahudin, Ketua Panitia Pilkades Paw. (sir)

Editor: Rany