25 radar bogor

Libur Sekolah, Satpol PP Razia Warung Penjual Miras

Libur Sekolah, Satpol PP Razia Warung Penjual Miras
Libur Sekolah, Satpol PP Razia Warung Penjual Miras

CISARUA-RADAR BOGOR, Libur sekolah kerap dimanfaatkan oleh sejumlah pelajar menghabiskan masa liburan di puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tidak sedikit dari mereka melakukan pesta miras (minuman keras) di kawasan puncak.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik di Pasaran

Untuk mengantisipasi hal tersebut Satpol PP Kecamatan Cisarua melakukan razia terhadap sejumlah warung yang diduga menjual miras.

Kasi trantib satpol PP kecamatan Cisarua Efendi memaparkan, malam ini dirinya melakukan razia terhadap 15 warung juga depot jamu yang terindikasi menjual miras.

Baca juga: Pemkab Bogor Wajibkan ASN Pakai Baju Produk UMKM Lokal

“Iya ada 15 titik. Sementara kita berikan himbauan dan memberikan surat edaran agar tidak menjual miras. Jika kedapatan menjual langsung kita tindak,” katanya kepada Radar Bogor Jumat Malam (1/7/2022).

Lanjut Efendi razia ini akan rutin digelar. Ini untuk mematikan selama libur sekolah, tidak ada remaja yang melakukan pesta miras di kawasan puncak.

Baca juga: PAUD Binaan Sentul City, Luluskan 1600 Murid Sejak 2008

“Jangan sampai libur sekolah ini dimanfaatkan untuk perbuatan negatif,”tukasnya. (all)

Editor: Rany