25 radar bogor

Bima Arya Paparkan Inovasi Pelayanan Publik e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor

Bima Arya
Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan inovasi pelayanan publik e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor secara virtual.

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan inovasi pelayanan publik e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor secara virtual, di depan Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022, yang digelar Kemenpan RB, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga : Pustakawan Kota Bogor Raih Prestasi Terbaik Tingkat Provinsi

Tim Panel Independen 2022 ini diketuai Prof. JB Kristiadi dengan anggota Tulus Abadi, Nurjaman Mochtar, Siti Zuhro, Eko Prasojo, Neneng Goenadi, Sri Haruti Indah Suksmaningsih, Dadan S. Suharmawijaya, Erry R. Hardjapamekas, Harris Turino dan Rudiarto Sumarwono.

Dalam paparannya sekaligus tanya jawab selama 20 menit, Bima Arya menyampaikan latar belakang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memulai Pengelolaan Pajak PBB-P2 dengan kegiatan penetapan pajak secara massal dan cetak massal SPPT PBB-P2 setiap awal tahunnya sebanyak 258.413 lembar dan memerlukan waktu 24 jam sehari selama sebulan.

SPPT PBB-P2 yang sudah dicetak harus disortir per kelurahan dan selanjutnya diparaf secara berjenjang dan ditandatangani secara manual. Tahapan selanjutnya, pemilahan berkas per blok dalam satu kelurahan, pengepakan SPPT per kelurahan dan pendistribusian ke semua kelurahan. Kemudian, SPPT disampaikan kepada masyarakat oleh petugas kelurahan dibantu oleh RT, RW dan Kader.

“Tahapan tersebut cukup panjang dan memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk sampai ke masyarakat. Biaya yang diperlukan untuk melakukan cetak massal dan penyampaian SPPT kepada masyarakat lebih dari Rp 1 Miliar,” kata Bima Arya.

Dia menyebutkan, kendala dalam penyampaian SPPT oleh petugas kelurahan yang ditemui di
lapangan meliputi, wajib pajak tidak berada di tempat karena sedang bekerja di luar kota/luar negeri, wajib pajak tidak diketahui karena tinggal di luar kota, objek pajak ditinggali oleh penyewa/pengontrak, objek pajak masih berupa tanah kosong yang tidak diketahui pemiliknya.

Dari sisi wajib pajak SPPT seringkali hilang dan apabila membutuhkan cetak SPPT harus mendatangi pelayanan Bapenda untuk cetak salinan SPPT.

Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, Pemkot Bogor melalui Bapenda Kota Bogor berinisiatif untuk membuat inovasi berbasis teknologi informasi, seperti migrasi menjadi paperless SPPT PBB-P2, menghilangkan proses distribusi SPPT PBB-P2, mengefisienkan waktu dan anggaran penyampaian SPPT PBB-P2, memberikan kepastian wajib pajak dimanapun berada dapat menerima SPPT PBB-P2 secara elektronik pada awal bulan Januari.

Kemudian, mempercepat dan mempermudah wajib pajak dalam membayar SPPT PBB-P2, memberikan informasi tagihan, pembayaran dan kanal pembayaran, mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat Indonesia yang memiliki Objek Pajak Tanah/Bangunan di Kota Bogor;

Pada kesempatan itu, Bima Arya mengungkapkan keunikan atau kebaruan e-SPPT Kota Bogor, di antaranya :

  1. Pengiriman e-SPPT PBB-P2 secara massal dan seketika secara online diterima oleh seluruh wajib pajak.
  2. Terintegrasi NIK Nasional, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kota Bogor (SIMPEG), KPK, Tax Clearance KSWP pada mall pelayanan publik Kota Bogor dan proses perizinan DPMPTSP, Sistem Survei Kepuasan Masyarakat.
  3. User friendly, informatif, dapat melihat Objek Pajak melalui Google Maps/Street View.
  4. Menggunakan Single Sign On Kota Bogor, Sekali Login Untuk Semua Aplikasi.
  5. Terdapat 20 Kanal Pembayaran termasuk marketplace dan dapat melakukan pembayaran melalui Virtual Account BJB.

Setelah ada Inovasi e-SPPT, Pemkot Bogor melalui Bapenda memulai Pengelolaan Pajak PBB-P2 dengan kegiatan penetapan pajak secara massal dan pengiriman massal SPPT PBB-P2 secara elektronik dan memerlukan waktu hanya 1 jam untuk seluruh wajib pajak dengan tanda tangan secara elektronik. Setelah SPPT PBB-P2 tersampaikan secara elektronik, wajib pajak dapat melihat/mengunduh dokumen digital SPPT PBB-P2 melalui handphone.

“Wajib pajak dapat lebih awal melakukan pembayaran melalui 20 kanal pembayaran dan melihat riwayat pembayaran SPPT PBB-P2 secara detail” kata Wali Kota.

Baca Juga : SMPN 16 Bogor Dimaling, Tiga Pegawai Sekolah Disekap hingga Gasak Laptop Milik Sekolah

Dia memastikan keberlanjutan siapapun wali kotanya dengan payung regulasi Perwali Nomor 186 Tahun 2020. Kemudian, sosialisasi yang kontinyu melalui tingkat jenjang birokrasi pemerintahan sampai RT, RW, PKK dan dengan melakukan penyempurnaan inovasi yang terus-menerus agar sistem ini semakin efektif.

Menurut dia, inovasi pelayanan publik ini dampaknya dirasakan sangat signifikan terhadap penerimaan PBB-P2, khususnya di Semester Pertama. Tertinggi di tahun 2021 sebesar Rp 159,25 Miliar meskipun pandemi Covid-19.

“Telah ada kunjungan dari Pemkot Jambi yang akan mereplikasi inovasi ini. Biaya pembuatan aplikasi yang murah sekitar Rp 50 juta, sangat kecil dibanding dengan penghematan anggaran yang terjadi, sehingga potensi untuk direplikasi cukup besar,” sebut Bima Arya. (*)

Editor : Yosep