25 radar bogor

Kasus Pengeroyokan Remaja Putri di Sempur, 5 Orang Diamankan. Begini Kronologinya!

Pengeroyokan Remaja Putri
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susetyo Purnomo Condro saat menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan remaja putri di Sempur.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus pengeroyokan remaja putri di sekitar Lapangan Sempur, pada Minggu (26/6/2022) sore, masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Baca Juga : Heboh, Video Pengeroyokan Remaja Putri Sekitar Lapangan Sempur

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan remaja putri itu sejak Senin (27/6/2022). “Pertama kita cari Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya kemudian pelaku-pelakunya,” ujarnya Rabu (29/6/2022).

Dirinya menyebut, Ibu korban telah melaporkan aksi kekerasan yang diterima anaknya FS (14) ke Polresta Bogor Kota, pada Senin (27/6/2022).

“Kami kemudian berusaha mendalami dan mengumpulkan saksi-saksi sampai dengan 5 orang termasuk pengunggah video tersebut. Kemudian pada Selasa (28/6/2022) sore kami mengamankan 5 orang diduga pelaku,” terangnya.

Kombes Pol Susatyo menuturkan, pengeroyokan remaja putri yang dialami korban berawal dari perselisihan antara kelompok korban dan pelaku, dengan kelompok lain yang terjadi pada awal Juni beberapa pekan lalu.

“Dua pelaku dari kasus pengeroyokan remaja putri ini, dituduh oleh grupnya sebagai penyebab perselisihan. Namun pelaku merasa tidak melakukan hal tersebut dan menuduh FS yang melakukannya,” papar Kombes Pol Susatyo.

Dirinya melanjutkan, para pelaku beberapa kali menghubungi korban. Namun FS tak kunjung datang dengan alasan menunggu adiknya dan alasan lainnya.

“Kemudian pada Minggu (26/6/2022) mereka bertemu, berjalan, sambil mengklarifikasi masalah tersebut. Namun pada akhirnya terjadi kekerasan secara bersama-sama pada korban,” papar Kombes Pol Susatyo.

Para pelaku merupakan teman dari kelompok bermain korban yang tergabung dalam kelompok bernama Al-Empang Pusat. “Para pelaku di antaranya SL (17) putus sekolah, JR (12) pelajar kelas 8, DS (14) putus sekolah, CC (14) dan PT (14),” tuturnya

Dari hasil visum yang dilakukan pada korban, ditemukan memar di bagian kepala. “Kami sudah mengamankan HP yang digunakan untuk merekam, akun media sosial yang digunakan untuk mengunggah video tersebut, dan baju yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian,” terangnya.

Kombes Pol Susatyo mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan diversi atau musyawarah dengan korban agar hak terbaik untuk anak dapat dilakukan.

“Tentunya dalam Undang-Undang (UU) perlindungan anak ataupun anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan diversi atau restorative justice. Dari pihak keluarga korban akan kita pertemukan dan saat pemeriksaan akan didampingi oleh orang tua dari para pelaku,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Remaja Putri di Sempur, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Dirinya mengatakan, telah berkoordinasi dengan pihak lain seperti Dinas Sosial (Dinsos), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta konseling dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait kasus pengeroyokan remaja putri ini.

“Semoga nanti sore ada keputusan yang baik, tentunya anak-anak ini perlu kita lakukan pendidikan yang lebih banyak. Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” ucapnya

Ia menilai, pengawasan dan pendidikan dari pihak keluarga, lingkungan, serta kelompok bermain memiliki pengaruh yang besar kepada anak. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep