25 radar bogor

Petani Ngadu Ke DPRD, Setifikat Tanah Dijual Mafia Tanah

Petani Ngadu Ke DPRD, Setifikat Tanah Dijual Mafia Tanah
Petani Ngadu Ke DPRD, Setifikat Tanah Dijual Mafia Tanah

CIBINONG-RADAR BOGOR, Puluhan petani asal Desa Pancawati, Kecamatan Caringin mengontrog Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Mereka mengadukan nasibnya yang tersingkir dari lahannya sendiri, akibat perbuatan mafia tanah.

Diketahui, para petani tersebut telah menerima redistribusi lahan HGU melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona. Namun hingga sertifikat hak milik (SHM) diterbitkan, mereka belum juga menerima bahkan diusir dari lahan garapannya.

Baca juga: Rampung Bulan Depan, Ini Kendala Pembangunan Hotel Sayaga

“Ini perwakilan petani Pancawati, ingin bertemu dengan Ketua DPRD menyampaikan aspirasi. Mereka yang sedang menggarap lahannya diusir dengan alat berat oleh pengusaha yang ingin membangun villa resort,” ungkap Ketua Lembaga Penguasa Reformasi Indonesia (LPRI), Puguh mewakili para petani tersebut pada Selasa, (28/6).

Menurutnya, ada sebanyak hampir 400 bidang tanah dengan luasan sekitar 50 hektare yang dimiliki para petani tersebut. Mereka mencari penghidupan dengan menggarap lahan-lahan tersebut selama puluhan tahun.

Baca juga: Akhirnya, Jembatan Reyod Cikarang Bakal Diperbaiki

Namun belakangan, hidupnya terancam dengan datangnya sejumlah pengusaha dengan backingan “preman” yang mengusir mereka dari lahannya.

Padahal, mereka menerima redistribusi lahan melalui program Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015-2016. Setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan telah menerbitkan SHMnya, para petani itu mengaku belum juga menerima sertifikat.

Baca juga: Dapat Jatah Vaksin, Pemkot Targetkan Suntik Dosis Pertama 900 Ekor Sapi di Kota Bogor

Puguh menduga, sertifikat para petani itu diperjualbelikan oleh oknum pemerintah desa setempat ke para pengusaha.

“Kami berharap, Ketua DPRD dapat segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait,” harap Puguh.

Usai menerima audiensi perwakilan petani tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyatakan, aduan mereka bakal segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemkab Bogor, kepolisian dan juga BPN.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Remaja di Kota Bogor, Kasat Reskrim : Pelaku dan Korban Saling Kenal

Rudy menyimpulkan, mereka merupakan korban dari oknum tak bertanggung jawab yang meminta hak-haknya dikembalikan.

“Karena mereka yang garap sudah lama turun SHMnya, tapi malah dijual sama oknum. Ini akan saya teruskan dan ini harus segera jelas kedudukan hukumnya, yang berhak tetap memiliki haknya dan oknumnya ya proses hukum,” tandasnya.(cok)

Editor: Rany