25 radar bogor

Gara-gara 22 Nama Jalan Diganti, 50 Ribu Warga DKI Harus Ubah KTP

Ilustrasi KTP DKI Jakarta
Ilustrasi KTP DKI Jakarta

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebagai bagian dari rangkaian HUT DKI Jakarta yang ke 495, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan mengubah 22 nama jalan. Di mana Anies mengambil tokoh-tokoh betawi sebagai nama jalan yang baru.

Baca Juga : Anies Ubah Sejumlah Nama Jalan di Jakarta, Diganti Nama Tokoh Betawi

Kebijakan tersebut ternyata membawa konsekuensi administrasi. Imbasnya, puluhan ribu warga harus melakukan perubahan data kependudukan.

Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh. Zudan mengatakan, dari hasil analisa database, ada puluhan ribu warga yang harus ubah data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el).

“Info dari (Dinas Dukcapil) DKI untuk KTP el (harus diubah) sekitar 50 ribuan,” ujarnya Senin (27/6/2022).

Zudan memastikan, jajaran dukcapil akan membantu warga DKI yang terdampak perubahan nama jalan tersebut. Yakni dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk mempermudah proses perubahan data. “Sudah mulai jalan hari ini. Tim (Dinas Dukcapil) DKI turun ke RT/RW,” imbuhnya.

Baca Juga : Hari Jadi Bogor, Bima Arya Beri Kejutan Pelajar Kado e-KTP 

Meski demikian, Zudan tak mempersoalkan. Dia menyebut perubahan data kependudukan akibat pergantian nama wilayah sebagai hal yang wajar.

Di berbagai daerah, hal serupa juga kerap terjadi. Bukan hanya perubahan nama jalan, hal lain yang memperngaruhi antara lain pemekaran wilayah. Mulai dari pemekaran desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga Provinsi. (jpg)

Editor : Yosep