25 radar bogor

Tak Sanggup Biayai Pakannya, Damkar Duga Buaya di Sungai Cisadane Sengaja Dibuang Pemiliknya

Buaya di Sungai Cisadane
Warga memadati Jembatan Cipaku lokasi penampakan buaya di Sungai Cisadane Kamis (23/6/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Keberadaan seekor buaya yang muncul di Sungai Cisadane, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diduga merupakan hewan peliharaan.

Kabid Pemadam dan Penyelamatan di Damkar Kota Bogor, M Ade Nugraha menyebut, buaya yang berkeliaran di Sungai Cisadane kemungkinan hewan peliharaan yang dibuang pemiliknya.

Baca juga: Forkopimda Goes To School, Sosialisasi Pancasila Ke Sekolah

Kepastian itu diungkapkan menyusul kondisi buaya kedapatan terikat lakban.

“Kemungkinan besar itu dibuang, jadi sebelum dibuang dia lakban dulu,” kata Ade, Kamis (23/6/2022).

Ade menduga, pemilik sengaja melakban buaya karena mungkin takut mencelakai warga yang suka beraktivitas di sungai.

Baca juga: Indocement Raih Dua Penghargaan CSR dan PDB Awards 2022

“Jadi sebelum dirilis dilakban dulu rapat, baru dilepas ke perairan,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, penguat buaya ini merupakan hewan peliharaan adalah jenis binatang itu sendiri. Yakni, buaya jenis muara.

Apalagi, dilanjutkan Ade, selama ini belum pernah ditemukan ada buaya yang hidup di aliran Sungai Cisadane.

Baca juga: Bencana di Pamijahan dan Leuwiliang, Plt Bupati Telah Salurkan Bantuan

“Selama puluhan tahun belum pernah terdengar ada buaya, baru sekarang ada buaya, kalau biawak mungkin banyak ya,” ucap dia.

Ade menduga, kemungkinan pemilik memang tidak sanggup membiayai buayanya.

Baca juga: Mendag Minta Pelaku Usaha Buat Minyak Goreng Curah Dalam Kemasan Sederhana

“Kan hewan buas biasanya kalau masih kecil itu lucu ya, mungkin bertambah besar dia juga khawatir bisa mencelakai keluarganya mungkin, kemudian dari sisi pakannya juga cukup lumayan untuk buaya ketimbang ular,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Ade menduga jika buaya ini merupakan hewan peliharaan yang tidak memiliki izin.

“Ilegal. Kalau memang sudah tidak sanggup memelihara kan bisa diserahkan ke BKSDA,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany