25 radar bogor

Lagi, Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor Diperiksa KPK

Rachmat Yasin bebas bersyarat
Rachmat Yasin bebas bersyarat hari ini Selasa (2/8/2022).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat adik kandungnya, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

“Hari ini (23/6/2022) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, (23/6/2022).

Baca juga: Tak Sanggup Biayai Pakannya, Damkar Duga Buaya di Sungai Cisadane Sengaja Dibuang Pemiliknya

Ali mengatakan, Rachmat Yasin akan menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Namun dirinya tidak menjelaskan apa yang didalami penyidik KPK terhadap Rachmat Yasin.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin. Jl. AH. Nasution No. 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor,” terangnya.

Baca juga: Forkopimda Goes To School, Sosialisasi Pancasila Ke Sekolah

Rahmat Yasin merupakan terpidana korupsi yang divonis 2 tahun 8 bulan penjara, lantaran terbukti terlibat dalam perkara gratifikasi.

Dia disebut menerima gratifikasi dari sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sejumlah Rp 8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.

Baca juga: Indocement Raih Dua Penghargaan CSR dan PDB Awards 2022

Sebelum itu, Rachmat Yasin juga menjalani hukuman penjara selama 5,5 tahun. Dirinya dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang merupakan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).

Gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Baca juga: Bencana di Pamijahan dan Leuwiliang, Plt Bupati Telah Salurkan Bantuan

Kini, adik kandungnya, Ade Yasin pun tersandung kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Dalam perkaranya, Ade Yasin diduga memerintahkan anak buahnya memberikan suap senilai Rp. 1,9 miliar kepada para tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca juga: Mendag Minta Pelaku Usaha Buat Minyak Goreng Curah Dalam Kemasan Sederhana

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan 7 tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sedangkan empat tersangka penerima suap yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Arko Mulawan; Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.(cok)

Editor: Rany