25 radar bogor

Ruko di Perumahan Mewah Cileungsi Digerebek Satpol PP, Ratusan Miras Disita

miras di cileungsi
Petugas Satpol PP mengamankan ratusan miras dari sebuah ruko di Perumahan Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/6/2022) malam.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Sebuah ruko di Perumahan Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, digerebek petugas Satpol PP, Selasa (21/6/2022) malam. Dari ruko tersebut, petugas Satpol PP menyita ratusatan minuman keras (miras).

Baca Juga : Penusukan Brutal di Citeureup, Pria Ini Nyaris Tewas di Tempat Cucian Mobil

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan, penyitaan miras di ruko Perumahan Metland Cileungsi itu, merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Bogor. “Kita sita ratusan botol miras golongan B dan C di ruko tersebut,” katanya kepada Radar Bogor Rabu (22/6/2022).

Iman mengatakan, penyitaan ini dilakukan lantaran ruko itu tidak memiliki ijin jual eceran. Sehingga Satpol PP dengan tegas langsung menyita ratusan miras tersebut. “Mereka hanya ada ijin distributor. Sedangkan ijin eceran tidak ada. Jadi kita tidak tegas,” paparnya.

Lanjut iman, razia toko penjual miras di perumahan mewah Cileungsi ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat juga pemerintah kecamatan dan tokoh agama. “Ini jadi target kita semalam. Karena banyak laporan dari mana-mana,” paparnya.

Baca Juga : Mau Dapat Pekerjaan di Job Fair? Ini Tips yang Perlu Diperhatikan Pencaker

Iman menegaskan, tidak ada tempat bagi penjual miras ilegal di bumi Tegar Beriman ini. Iapun akan menindak seluruh penjual miras ilegal di 40 kecamatan yang ada di kabupaten Bogor. “Kita akan tindak semua,” paparnya.

Adapun razia pekat di Perumahan Metland, Cileungsi, semalam, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menyita ratusan miras di Kawasan Cibinong. “Sama ratusan miras juga yang kita sita,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep