25 radar bogor

PPDB SMA/K Tahap Kedua Dibuka Besok, Ini yang Perlu Diperhatikan Pendaftar

PPDB di Kota Bogor
Ilustrasi pelaksanaan PPDB di Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGORPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap kedua untuk SMA dan SMK mulai dibuka besok, Kamis (23/6/2022).

Orang tua calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran mandiri secara online pada portal PPDB Jawa Barat (Jabar).

PPDB SMA pada tahap ini diperuntukkan bagi pendaftar jalur zonasi. Kuota yang disediakan sebesar 50 persen.

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jabar, Irman Khaeruman mengatakan setiap calon peserta didik dapat mendaftarkan dirinya pada tiga pilihan sekolah.

Baca juga: Tertunda Dua Tahun, Jalan Laladon Dramaga Akhirnya Diperbaiki

“Bisa memilih pada tiga sekolah. Pilihan pertama dan kedua itu ke sekolah negeri, sedangkan pilihan ketiga ke sekolah swasta yang sudah terdaftar di portal PPDB Jabar,” ujarnya pada, Rabu (22/6/2022).

Irman menekankan, pada jalur zonasi orang tua diharap dapat memilih sekolah yang terdekat dari domisilinya sehingga potensi lolos pada pilihannya akan lebih besar.

“Tolak ukur pada jalur zonasi itu jarak titik ordinat rumah dengan sekolah. Makanya pilih sekolah yang terdekat dipilihan pertama dan kedua,” terangnya.

Dirinya menyebut, meski tinggal di daerah Kabupaten Bogor, orang tua calon peserta didik tetap dapat mendaftarkan anaknya di sekolah yang berada di wilayah Kota Bogor.

“Boleh saja, asal dekat dari rumahnya. Karena memang ada beberapa daerah yang beririsan dengan Kota Bogor,” imbuh Irman.

Pada PPDB SMK tahap kedua, jalur yang disediakan ialah jalur prestasi. Kuota yang disediakan sebesar 65 persen.

Baca juga: Disdagin Segera Luncurkan Aplikasi Pemantau Harga Kebutuhan Pokok

Kuota prestasi ini terbagi kembali menjadi dua pilihan, yakni prestasi melalui nilai raport dan kejuaraan.

“Berbeda dengan jalur zonasi di SMA, jalur prestasi SMK tidak mempertimbangkan jarak antara rumah dengan sekolah. Jadi siapapun bisa mendaftar,” jelas Irman.

Setelah tahap pendaftaran selesai, tahap yang harus dilalui selanjutnya ialah tahap verifikasi.

Ia menjelaskan tahap verifikasi dokumen persyaratan dan berkas pendaftaran hanya dilakukan di sekolah pilihan pertama.

Baca juga: Pasar Malam Bangkit Dibawa Tren Tiktok

“Kalau misalnya tidak lolos di sekolah pilihan pertama, dan diterima di pilihan kedua maka tidak perlu melakukan verifikasi lagi,” terangnya.

Irman mengatakan jika ditemukan kendala dalam proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen orang tua calon peserta didik dapat mendatangi sekolah yang menjadi pilihan.

“Kalau ada kendala bisa minta bantuan sekolah pilihan. Nanti ada operator yang membantu proses pendaftaran dan pengunggahan datanya,” tuturnya.

Selain itu orang tua calon peserta didik dapat menghubungi call center PPDB Cadisdik Wilayah II di nomor 081211561311 atau 085930251279. (cr1)

Editor: Rany