25 radar bogor

Kasus Korupsi CPO, Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung

M Lutfi
Mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejagung.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejakasaan Agung, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga : Alasan Kejagung Tidak Memidana Korupsi di Bawah Rp 50 Juta

M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. M Lutfi terpantau tiba di gedung Kejagung sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Seperti diketahui, Kejagung menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO. Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.

Baca Juga : Aksi Heroik Anggota TNI Selamatkan Balita Terjebak di Mobil, Pecahkan Kaca Pakai Tangan

M Lutfi sendiri diketahui telah dicopot dari jabatannya pada 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulfikli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi. (net)

Editor : Yosep