25 radar bogor

Wabah PMK Mengancam, Penjual Hewan Kurban di Puncak Sepi

Ilustrasi penjual hewan kurban di Puncak sepi
Ilustrasi penjual hewan kurban di Puncak sepi

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Tingginya kasus wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) di Kabupaten Bogor berdampak pada minimnya penjual hewan kurban di Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Di Pasar Cisarua, Harga Daging Sapi Tembus Rp135 Ribu Per Kilogram

Seperti yang terlihat di Kecamatan Cisarua dan Megamendung. Biasanya, sebulan jelang Idul Adha sudah banyak penjual hewan kurban musiman di sana. Namun hingga Senin (20/6/2022) belum ada satupun penjual hewan kurban di Puncak.

“Iya belum ada,” ujar camat Cisarua Ivan Pramudya kepada Radar Bogor Senin (20/6/2022).

Sementara itu untuk antisipasi penularan wabah PMK di Kecamatan Cissrua, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait. “Sampai hari ini belum ada temuan PMK di Cisarua. Kita harap jangan sampai ada,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Megamendung, Acep Sajidin mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan wabah PMK dari penjual hewan kurban musiman. “Belum ada sampai hari ini,”tuturnya.

Baca Juga : UMKM Kelurahan Cisarua Jadi Tempat Belajar Mahasiswa

Namun demikian, Acep menegaskan penjual hewan kurban di Puncak diwajibkan mengantongi surat keterangan sehat hewan kurban.

“Jadi harus ada surat keterangan sehat. Ini sebagai upaya kita agar tidak terjadi penularan PMK di Megamendung,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep