25 radar bogor

Munaslub AAI, Praktisi Hukum Diminta Berikan Masukan Konstruktif Pada Pemerintah dan Legislatif

Sejumlah anggota AAI saat ikuti Munaslub di SICC, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah anggota AAI saat ikuti Munaslub di SICC, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Ratusan praktisi hukum yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Musnalub ini dalam rangka menyikapi sempat terjadinya percikan di tubuh AAI akibat tertundanya musyawarah nasional (munas) di Bandung dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Banyak Orang Tua di Kota Bogor Belum Paham PPDB, Ini Kata Kadisdik

“Kita memang tak bisa sembunyikan, AAI ini sempat berada diambang perpecahan akibat munaslub di bandung yang terhenti akibat pandemi, lalu ada pihak yang tak terima dan deklarasikan diri secara mandiri,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Musnalub, Sondang Tarida Tampubolon.

Dari 62 pengurus se-Undonesia, lanjut Sondang, pada Munaslub yang diselenggarakannya pada 18-19 Juni ini dihadiri oleh 21 Dewan Pengurus Cabang AAI. Sementara 30 pengurus lainnya sudah lebih dulu mendeklarasikan diri sehingga yang tersisa dari total pengurus adalah 30 DPC.

Baca juga: Orang Tua Serbu Sekolah di Hari Pertama PPDB SMP

“Hari ini kami melakukan pemilihan Ketua Umum secara benar menurut aturan kami, secara pesarta kami hadir 50+1 jadi sudah kuorum tentunya,” jelas Sondang.

Anggota Komisi III DPR RI, Partai Nasdem, Eva Yuliana yang hadir dalam Musdalub berpesan agar semua praktisi hukum dapat memberikan masukan yang konstruktif pada pemerintah maupun legislatif, mengingat kini para wakil rakyat tengah menyusun undang-undang.

Baca juga: Ambil Bagian Dalam BIC 2022, Kadin Kabupaten Bogor Gelar Helaran Fun Bike

“Semoga kita yang paham hukum ini mampu memberikan masukan serta mendorong kami di DPR RI yang tengah menyusun undang undang untuk kebaikan bersama tentunya,” tuturnya.

Menurutnya, praktisi hukum adalah profesi strategis dalam membantu pemerintah dan legislatif memberikan gagasan serta rekomendasi di tengah pembahasan rencana undang-undang diantaranya RUU KUHP, RUU Berita Acara Perdata, Narkotika serta Pemasyarakatan.

Baca juga: Hari Pertama PPDB Jenjang SMP di Kota Bogor, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan

“Saya berharap dari Munaslub ini mampu melahirkan gagasan dan kepengurusan yang bermanfaat bagi banyak orang tidak hanya sekelompok orang saja, sebaik baiknya kita adalah yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas tentunya,” tukas Eva.

Dalam pemilihan kepengurusan AAI tersebut, terpilih Ranto Simanjuntak sebagai Ketua, resmi memimpin AAI 5 tahun ke depan. Ranto ditetapkan sebagai Ketua Umum setelah satu calon peserta pemilihan mengundurkan diri yakni Franky Waku.(cok)

Editor: Rany