25 radar bogor

Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Ini Penjelasan Kakorlantas

Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor pakai sandal jepit.  Ia mengaku hanya mengimbau pengendara agar tidak memakai sandal jepit untuk meminimalisir angka kematian di jalan.

Baca Juga : Siap-siap, Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini. Berikut Sasarannya!

“Tidak ada denda, saya sudah komunikasikan untuk Operasi Patuh tahun ini, kami dibantu oleh Etle. Yang di jalan, kami berikan edukasi, termasuk yang sebelumnya. Dulu, ketika saya dipaksa pakai helm, Mungkin tidak mudah, panas, tapi ketika orang sadar kepala saya penting,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

Ia menjelaskan imbauan mengenai bahaya pengendara motor pakai sandal jepit penting, untuk meminimalisir jumlah korban jiwa di jalan raya. Awalnya, Firman menyamakan orang yang naik sepeda motor dengan tempat yang tidak jauh.

Alih-alih sandal jepit, ia mendesak pengendara untuk memakai sepatu untuk menghindari kecelakaan. Sebab, menurut Firman, kecelakaan kerap terjadi saat pengendara berkendara di dekat jalan yang mereka lalui sehari-hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Firman, setiap pengendara sepeda motor harus bersiap-siap sebelum meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor, baik jarak pendek maupun panjang. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” kata Firman.

Firman kembali mengatakan pengendara sepeda motor pakai sandal jepit tidak memiliki efek protektif jika bersentuhan langsung dengan aspal. Hal lain, tingkat kematian akan lebih rendah jika menggunakan sepatu.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman.

Baca Juga : Operasi Patuh 2022 di Kota Bogor, Incar Pelanggar Lalu Lintas Hingga Rojali

Firman juga menegaskan tidak akan ada denda bagi pengendara motor pakai sandal jepit. Namun, jika polisi menemukan pengendara motor memakai sandal jepit, mereka mengimbau dan menasihat.

Diakui Firmman, budaya seperti itu akan sulit diterapkan. Namun, ia meyakini ke depan masyarakat akan mulai menyadari bahwa mereka perlu dilengkapi dengan perlengkapan untuk melindungi diri saat mengendarai sepeda motor. (net)

Editor : Yosep