25 radar bogor

Rumahnya Didatangi Polisi, Nikita Mirzani : Masuk Tanpa Izin, Pembantu Saya Didorong

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

JAKARTA-RADAR BOGOR, Nikita Mirzani tiba-tiba didatangi polisi Rabu (15/6/2022)  pukul 03.00 WIB dini hari. Sekitar 11 petugas polisi tiba-tiba datang ke rumahnya.

Baca Juga : Isu Reshuffle Kabinet Memanas, Dua Tokoh Ini Bakal Jadi Menteri

Informasinya, rombongan polisi itu berasal dari Kota Serang, Banten. Nikita Mirzani marah karena polisi datang ke rumahnya tanpa izin.

Kronologis Nikita Mirzani didatangi polisi dijelaskan langsung di postingan terbarunya di Instagram hari ini. “Jam 3 pagi tiba2 datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari serang kota banten,” tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya (@nikitamirzanimawardi_172).

Nikita Mirzani mengatakan, pembantu rumah tangga yang berada di rumahnya saat itu didorong oleh polisi. Wanita 36 tahun itu mengatakan polisi di rumahnya bertindak arogan. Saat ditanyai oleh Nikita Mirzani, polisi menjelaskan bahwa mereka datang karena undang-undang ITE.

“Masuk tanpa izin ke Rumah saya. Arogan Pembantu saya Di dorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,” tuturnya. “Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dgn Arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dgn surat penangkapan, yang Di laporkan adalah UU ITE katanya,” kata Nikita.

Kekasih Johns Hopkins itu tidak mengerti mengapa laporan yang baru dirilis pada 16 Juni itu langsung ditindaklanjuti di hari yang sama. Ia juga mempertanyakan apakah proses penangkapan dilakukan dengan benar.

“Laporan 16 Mei, langsung ditangkap 16 Juni. Kalaupun benar, prosedurnya sudah benar?” jelasnya. “Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?,” lanjutnya.

Terakhir, Nikita Mirzani menanyakan Humas Polri dan Kapolri Pol. PhD. Listyo Sigit Prabowo bertanya kepada Presiden Indonesia Joko Widodo apa yang terjadi padanya.

“Saya mohon saran dari Pak @divisihumaspolri, Pak Kapolri @listyosigitprabowo dan Presiden tercinta Nikita Mirzani, Pak @jokowi,” pungkasnya. “Semua terekam CCTV, terima kasih,” tutup Nikita.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan upaya paksa atau jemput paksa itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto dalam keterangannya.

Kendati demikian, Shinto belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nikita hingga harus dilakukan upaya penjemputan paksa oleh aparat kepolisian.

Shinto hanya mengungkapkan bahwa upaya paksa ini dilakukan lantaran Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.

Baca Juga : Reshuffle Kabinet, Puan Pastikan Menteri dari PDIP Aman

Kata Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.

Nikita juga diharapkan ikut bersama dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tutur Shinto. (net)

Editor : Yosep