25 radar bogor

PPDB SD Jalur Zonasi Hari Pertama, Orang Tua Siswa : Websitenya Loading Terus! 

PPDB SD Jalur Zonasi di Kota Bogor
Sejumlah orang tua calon peserta didik tengah mencoba mengakses website pendaftaran PPDB SD jalur zonasi di Kota Bogor, Selasa (14/6/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SD jalur zonasi di Kota Bogor mulai dibuka hari ini, Selasa (14/6/2022). Salah satu sekolah yang membuka jalur zonasi ialah SDN Sukadamai 3.

Baca Juga : Hari Pertama PPDB SD Jalur Zonasi di Kota Bogor, Orang Tua Antre dari Subuh

Hari pertama dibukanya PPDB SD jalur zonasi di SDN Sukadami 3 diwarnai dengan keluhan orang tua atau wali calon peserta didik yang merasa website dan aplikasi PPDB berjalan lambat.

Salah satu orang tua calon peserta didik, Ika Adinda Tasya mengatakan sistem pendaftaran yang dilakukan secara online tersebut dirasa menyulitkan para orang tua.

“Jujur kami merasa kesulitan karena kebanyakan dari orang tua itu kurang melek teknologi. Untuk masuk ke aplikasi atau websitenya aja loading terus,” terangnya.

Ia menilai, perlu adanya pembagian antara sistem online dan offline. “Harusnya dibagi 50:50 ada yang online dan ada yang langsung ke sekolah. Sehingga memudahkan yang gak bisa online,” tutur Ika.

Selain itu, dirinya berharap agar pemerintah terkait dapat memperbaiki website dan aplikasi pendaftaran agar berjalan dengan lancar.

“Semoga kedepannya lebih diperbaiki supaya tidak loading lama seperti ini. Kita sebagai orang tua ingin dimudahkan untuk mendaftarkan anak ke sekolah yang sesuai keinginan,” tutupnya.

Sejak pagi para orang tua calon peserta didik sudah mulai berdatangan dengan membawa map berisi dokumen persyaratan ke sekolah. Padahal pendaftaran baru akan dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Setelah berhasil mendaftar secara online, orang tua calon peserta didik akan diarahkan untuk mencetak bukti pendaftaran serta surat pertanggungjawaban mutlak orang tua.

Baca Juga : PPDB SD Jalur Zonasi Dibuka Mulai Besok, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Kemudian berkas-berkas PPDB SD jalur zonasi tersebut akan diperiksa pada meja informasi. Setelah dinilai lengkap para orang tua akan mendapatkan nomor antrian verifikasi.

Selanjutnya pihak sekolah akan melakukan proses verifikasi dengan mencocokkan antara dokumen yang diupload, berkas asli, serta lembar fotokopi persyaratan tersebut.

Setelah semua tahapan selesai, barulah calon peserta didik berhasil terdaftar sebagai calon siswa di sekolah tersebut. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep