25 radar bogor

Hindari Kendala Saat PPDB SD Jalur Zonasi, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua

PPDB SD Jalur Zonasi di SDN Sukadamai 3
PPDB SD Jalur Zonasi di SDN Sukadamai 3.

BOGOR-RADAR BOGOR, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SD jalur zonasi di Kota Bogor, hari pertama Selasa (14/6/2022) diwarnai keluhan dari orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala saat pendaftaran online.

Baca Juga : Hari Pertama PPDB SD Jalur Zonasi di Kota Bogor, Orang Tua Antre dari Subuh

Salah satu sekolah yang membuka PPDB SD jalur zonasi dan menjadi serbuan orang tua calon peserta didik ialah SDN Sukadamai 3.

Kepala SDN Sukadamai 3, Supriono menjelaskan, untuk menghindari adanya kendala ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua atau wali calon peserta didik.

“Pertama harus punya akun PPDB terlebih dahulu, kemudian siapkan berkas-berkas persyaratannya sesuai dengan yang sudah diinformasikan,” ujarnya.

Untuk PPDB SD jalur zonasi persyaratan yang dibutuhkan di antaranya ialah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.

“Jika terdapat perbedaan alamat antara KK dengan alamat domisili, maka perlu menyertakan surat keterangan domisili. Minimal sudah 1 tahun berdomisili di sini,” tambahnya.

Orang tua atau wali calon peserta didik juga diharap agar dapat mengikuti alur pendaftaran sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah disiapkan  Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak sekolah.

Selain itu, orang tua diharap untuk mulai mendaftar secara online di atas pukul 08.00 WIB. “Jangan sebelum jam 08.00 karena kalau seperti itu akan terhapus kembali,” terang Supriono.

Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah menyiapkan petugas yang akan membantu orang tua yang terkendala ketika melakukan pendaftaran.

“Tadi ada orang tua yang mendaftar sebelum pukul 08.00 WIB kemudian ketika ingin mendaftar lagi tidak bisa, karena NIK-nya sudah terpakai. Akhirnya dibantu petugas kami untuk koordinasi dengan operator di Disdik,” paparnya.

Di samping itu, orang tua juga diharap bisa menyiapkan koneksi internet yang memadai agar tidak terkendala dalam proses pendaftaran.

Salah satu orang tua peserta didik, Ery Yunanto mengatakan dirinya tidak mengalami kendala ketika melakukan proses pendaftaran PPDB SD jalur zonasi.

Hal ini diakui karena ia sudah menyiapkan berkas persyaratan pada jauh-jauh hari. “Sebenarnya mudah dan cepat. Asal sudah sesuai dengan yang diperintahkan. Format dokumennya harus sesuai yaitu format JPG,” ungkap Ery.

Selain format dokumen, ukuran dokumen yang akan diupload juga berpengaruh pada kelancaran berjalannya aplikasi. “Ukurannya harus dibawah 1MB, makanya saya compress sehingga pada saat upload lancar,” tutupnya.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, orang tua peserta didik diarahkan untuk melakukan verifikasi. Pihak SDN Sukadamai sudah menyiapkan 5 ruang kelas untuk tahap verifikasi sehingga mencegah adanya penumpukkan antrian.

Baca Juga : PPDB SD Jalur Zonasi Hari Pertama, Orang Tua Siswa : Websitenya Loading Terus! 

SDN Sukadamai 3 akan menerima 104 peserta didik dari jalur zonasi. Peserta didik yang berasal dari Kota Bogor akan mendapat kuota sebanyak 94 kursi sedangkan di luar Kota Bogor sebanyak 10 kursi.

Apabila kuota PPDB SD jalur zonasi sudah terpenuhi sebelum hari terakhir pendaftaran, maka pihak sekolah akan melaporkan pada pihak Disdik untuk kemudian dilakukan penutupan server pendaftaran di sekolah tersebut. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep