25 radar bogor

Pegawai Non ASN Kabupaten Bogor yang Tercover BPJS Terus Bertambah

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Pegawai non ASN di Kabupaten Bogor yang tercover BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi terus bertambah.

Terbaru, puluhan pegawai non ASN dari DPMPTSP Kabupaten Bogor tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program JKK dan JKM.

Baca juga: Pemkab Telusuri Peredaran Kasus Dua Pabrik Tahu Berformalin

“Iya, Sebanyak 55 pegawai non ASN sudah lindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti dua program,”kata kepala BPJS ketenagakerjaan Bogor cileungsi Dedi Mulyadi kepada Radar Bogor, Senin (13/6/2022).

Dedi memaparkan, hingga saat ini Non ASN Kabupaten Bogor yang sudah tercover melalui kantor Cabang Bogor Cileungsi ini sebanyak 650 tenaga kerja.

“Kita harap semakin banyak pegawai non ASN yang terlindung BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.

Baca juga: 404 Calon Jamaah Haji Kembali Dilepas Pemkab Bogor

Adapun untuk manfaat yang diterima non ASN, yang mengikuti dua progam tersebut sangat banyak.

Untuk jaminan kecelakaan kerja mislanya, mendapatkan manfaat biaya pengobatan unlimited selama indikasi medis, santunan meninggal 48 kali gaji, beasiswa untuk dua orang anak maksimal Rp 174 juta, santunan selama tidak mampu bekerja/STMB.

Sedangkan untuk jaminan kematian, manfaat yang didapat yakni, santunan 42 juta, beasiswa untuk dua orang anak maksimal Rp 174 juta.

Baca juga: Gali Potensi Diri, FKIP Unpak Adakan Webinar Career Compass

“bagi dasar upah Rp 2 juta, itu iuran Rp 10.800 dengan banyak mendapatkan manfaat jaminan sosial tersebut,” tukasnya. (all)

Editor: Rany