25 radar bogor

Operasi Patuh 2022 di Kota Bogor, Incar Pelanggar Lalu Lintas Hingga Rojali

Operasi Patuh 2022
Operasi Patuh 2022 siap digelar Polresta Bogor Kota mulai Senin (13/6/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Operasi Patuh 2022 serentak di mulai hari ini Senin (13/6/2022) hingga 26 Juni mendatang, termasuk di Kota Bogor.

Baca Juga : Siap-siap, Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini. Berikut Sasarannya!

Berbebeda dengan operasi yang dilakukan selama pandemi yang lebih mengutamakan teguran, dalam Operasi Patuh 2022 ini polisi tak segan melalukan penindakan pelanggar lalu lintas berupa tilang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilakukan selama 14 hari ke depan di Kota Bogor.

“Sasaran utamanya adalah upaya menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas, serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan,” kata Susatyo, usai Apel Gabungan Operasi Patuh 2022, Senin (13/6/2022).

Salah satu yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2022, selain pelanggaran secara kasat mata juga pengendara yang kerap melawan arus lalu lintas.

“Jadi setiap hari kita melakukan penindakan terhadap pelanggar yang melawan arus lalu lintas, tentu ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Kedua, petugas akan memprioritaskan penindakan kepada rombongan jamaah liar (Rojali) yang kerap menyetop kendaraan di pinggir jalan.

“Bahkan (kerap) membuat konten di pinggir jalan, selfi dan sebagainya tentunya ini membahayakan,” ucapnya.

Berdasarkan data Polresta Bogor Kota, selama kurun waktu 2022 jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Bogor terus meningkat.

Pada Januari jumlah pelanggar yang ditilang sebanyak 1.175 pengendara, Februari 2.217 pengendara, dan bulan Maret jumlah pengendara yang ditilang relatif menurun yakni 2.039 pengendara.

“Dua bulan berikutnya kembali naik pada April dan Mei. Jumlah pelanggar bulan April sebanyak 3.638 pengendara dan Mei 3.189 pengendara,” paparnya.

Sedangkan berdasarkan jenis penindakan pelanggaran, sebanyak 128 pengendara terpaksa ditindak karena menggunakan ponsel saat berkendara, 432 pengendara masuk kategori di bawah umur, 275 pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, sebanyak 2.679 pengendara ditindak karena tak mengenakan helm dan saeftybelt untuk kendaraan roda empat. “Sebanyak 3.355 pengendara yang kedapatan melawan arus,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta agar petugas di lapangan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengendara yang masih melawan arus lalu lintas pada Operasi Patuh 2022. Selain membahayakan pengendara lain, juga kerap menimbulkan kemacetan.

“Kita tahu kota Bogor itu menjadi destinasi wisata sehingga kalau sudah ada yang melawan arus dalam situasi yang padat tentunya itu yang sangat membahayakan,” ucapnya.

“Kami tekankan kepada semuanya, dan meminta dukungan masyarakat untuk bisa disiplin dalam berlalu lintas,” kata Kapolresta.

Baca Juga : Subvarian Baru Omicron Mengancam, Perhimpunan Dokter Paru Beri Saran Ini

Sementara itu, Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota meniadakan penindakan tilang selama pandemi.

Hal itu terlihat dari data yang menunjukan petugas di lapangan mengutamakan teguran dan imbauan keamanan dan keselamatan termasuk mengingatkan agar menaati protokol kesehatan.

“Tahun 2021 kami meniadakan sanksi tilang. Akantetapi kami mengutamakan teguran kepada 7.601 pengendara, dan imbauan keamaan dan keselamatan sebanyak 17.94, dan Turjawali sebanyak 8.863 pengendara,” tukasnya. (ded)

Reporter : Dede
Editor : Yosep