25 radar bogor

Kantor Pajak Jabar III Layani PPS Di Mal, Sabtu Minggu Tetap Buka

RADAR BOGOR, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi membuka layanan Pojok Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di sejumlah mal, perkantoran, perumahan dan tempat publik lain.

“Walaupun pelaporan PPS dilakukan sepenuhnya secara daring melalui pajak.go.id/pps, kami memberikan layanan di luar kantor untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang membutuhkan panduan maupun konsultasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III Lucia Widiharsanti dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Lucia menyampaikan bahwa layanan Pojok PPS di luar kantor juga dibuka pada hari Sabtu dan Minggu untuk melayani wajib pajak yang kesulitan menjangkau KPP.

“Maria manfaatkan PPS. Bagi yang lupa melaporkan harta di SPT, ini adalah kesempatan emas agar terbebas dari sanksi. Hanya sampai 30 Juni 2022,” ajak Lucia.

Baca juga: Pengusaha Perempuan Binaan BRI, Dulang Untung dari Usaha Ecoprint

Lucia juga menerangkan, PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan dan mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta. (*)

Jadwal dan Lokasi Layanan Pojok PPS

 

Editor: Rany