25 radar bogor

404 Calon Jamaah Haji Kembali Dilepas Pemkab Bogor

Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin melepas calon jemaah haji di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 404 jemaah akan bergabung dengan peserta lainnya di Embat kasih, Bekasi untuk diterbangkan.
Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin melepas calon jemaah haji di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 404 jemaah akan bergabung dengan peserta lainnya di Embat kasih, Bekasi untuk diterbangkan.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 404 calon jamaah haji kembali dilepas Pemerintah Kabupaten Bogor.

Calon jamaah haji yang tergabung dalam kloter 13 Embarkasi Jakarta – Bekasi ini merupakan kloter kedua yang diberangkatkan dari Kabupaten Bogor.

Baca juga: Gali Potensi Diri, FKIP Unpak Adakan Webinar Career Compass

“Melaksanakan ibadah haji sebagai Rukun Islam yang kelima ini, harus siap fisik dan mental. Untuk itu persiapkan diri sebaik mungkin, serta kuatkan niat melaksanakan ibadah haji ini,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat melepas keberangkatan calon haji Kabupaten Bogor kloter kedua, Ahad, (12/6/2022).

Burhanudin mengajak calon jamaah untuk menjaga kemabruran ibadah haji yang dilaksanakan.

Setelah pulang dari tanah suci, diharapkan calon jamaah dapat merubah sikap dan mental sehingga menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca juga: PLN Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Muslimin mengatakan, ada total sebanyak 1570 jamaah haji Kabupaten Bogor yang berangkat di tahun 2022 ini.

Mereka merupakan jamaah yang telah mendaftar sejak 2012 – 2013.

Ribuan jamaah ini dibagi ke dalam 6 kloter yakni kloter 3, 13, 25 untuk kloter full dan kloter 34, 36 dan 39 untuk kloter gabungan.

Sementara untuk jamaah yang tertunda akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait batasan usia calon haji, Muslimin pastikan akan jadi prioritas di tahun selanjutnya.

Baca juga: Jenazah Eril Dimakamkan, Massa Tumpah Ruah Hingga Panjat Atap Rumah 

“Di Kabupaten Bogor yang terkena dampak yakni 269 orang, mereka hanya tertunda keberangkatan dampak dari kebijakan tersebut, kalau tahun besok kebijakan ini sudah tidak ada lagi, mereka punya kesempatan berangkat,” tandasnya.(cok)

Editor: Rany