25 radar bogor

Lanjutan Kasus Ade Yasin, Rombongan Pejabat Pemkab Bogor Kembali Diperiksa KPK

Ade Yasin
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers kasus yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin terus berlanjut. Jum’at, (10/6/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dari jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebanyak 9 saksi yang diperiksa yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman; Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya; Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian; Inspektur Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi; Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin; Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman.

Baca juga: BPOM Ungkap Dua Pabrik Tahu di Parung Gunakan Formalin

Kemudian Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty; Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol, Mika Rosadi; dan PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, Solihin.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Ali Fikri menyampaikan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca juga: APINDO Ingin Tingkatkan Hubungan Kerja Industrial Dengan Pemkab Bogor

Meski demikian, dirinya belum dapat menjelaskan perihal poin pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. KPK meyakini, bakal terus melakukan penyelidikan terkait kasus suap yang terjadi di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, KPK menetapkan 8 tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021. Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin bersama tiga anak buahnya diduga menyuap 4 pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Sapi Mati di Bubulak, Kepala RPH: Karena Sakit Kembung

Para tersangka penyuap, Ade Yasin, Maulana Adam (Sekretaris Dinas PUPR), Ikhsan Ayatulloh (Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor) dan Rizki Taufik (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

Sedangkan penerima suap,Anthon Merdiansyah selaku pegawai BPK Jawa Barat Jabar Kasub Auditorat IV Jawa Barat 3 (Pengendali Teknis) bersama Hendra Nur Rahmatullah Karwita pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.(cok)

Editor: Rany