25 radar bogor

Soal Program Tebus Ijazah, Komisi IV DPRD Kota Bogor Tagih Janji Disdik

Tebus Ijazah
Komisi IV DPRD Kota Bogor, meminta laporan Disdik Kota Bogor terkait evaluasi apakah program tebus ijazah tersebut, berjalan maksimal atau belum.
Tebus Ijazah
Komisi IV DPRD Kota Bogor, meminta laporan Disdik Kota Bogor terkait evaluasi apakah program tebus ijazah tersebut, berjalan maksimal atau belum.

BOGOR-RADAR BOGOR, Komisi IV DPRD Kota Bogor menagih janji Dinas Pendidikan (Disdik) terkait Program Pelunasan Tunggakan Biaya Pendidikan atau Tebus Ijazah, yang merupakan tindak lanjut hasil rapat beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Perjuangkan Ijazah Siswa Tidak Mampu, Hanya Aleg PKS yang Datang

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan, laporan yang diminta oleh Komisi IV ini untuk melakukan evaluasi apakah program tebus ijazah tersebut, berjalan maksimal atau belum.

“Kami minta laporan pelaksanaan program tebus ijazah tahun 2021. Berapa yang mengajukan. Berapa yang terealisasi. By name by address. Ini untuk melakukan evaluasi apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Karnain, Rabu (8/6/2022).

Desakan permintaan laporan tersebut, menyusul informasi gagalnya penebusan ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah negeri, terutama SMK Negeri.

“Jika ada laporannya, kita bisa mengetahui permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga ke depan program ini bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Karnain.

Lebih lanjut, ia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah, karena takut bermasalah.

Karnain menjelaskan, dikarenakan para SMK Negeri ini sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor akan terjadi persoalan.

“Lulusan 2020 ke bawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah, saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil, karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Provinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain.

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini merupakan inisiatif gagasan dari DPRD Kota Bogor periode 2019-2024. Sehingga dirinya berharap bahwa program ini maksimal dieksekusi oleh Dinas.

“Program ini hasil dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD dan diketok palu oleh Ketua DPRD Kang Atang Trisnanto. Jadi, kita berharap bahwa dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan anggaran yang tidak digunakan,” ujarnya.

Senada dengan Karnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Mohammad Mohan juga berharap program tebus ijazah ini maksimal terserap karena banyak warga yang membutuhkan.

“Saat reses kemarin keluhan dari warga paling banyak ya soal tebus ijazah ini. Kami berharap program ini maksimal berjalan. Kalau perlu, anggaran ini bisa dinaikkan agar penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi,” ujar Mohan.

Mohan juga mengungkapkan untuk program tebus ijazah tahun ini belum mulai dilaksanakan, karena pihak Disdik Kota Bogor masih menunggu selesainya PPDB.

Baca Juga : Disdik Kaji Merger Sekolah di Kota Bogor, Solusi Kurangnya Daya Tampung 

Untuk itu, ia menganjurkan kepada warga Kota Bogor yang memiliki persoalan dengan ijazah mengajukannya ke Dinas Pendidikan.

“Untuk warga bisa langsung Disdik Kota Bogor, atau aparatur wilayahnya agar bisa mengakses program ini. Jika ada kendala, bisa juga disampaikan keluhannya ke anggota dewan,” tukasnya.(ded)

Reporter : Dede
Editor : Yosep