25 radar bogor

Sisa Kuota PPDB Jalur Afirmasi SD Dialokasikan Pada Jalur Zonasi

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar (SD) tahap pertama telah usai dilaksanakan.

Tercatat sebanyak 904 calon peserta didik mendaftarkan dirinya melalui jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK).

Baca juga: Jenazah Eril Akan Disucikan, Dikafani dan Disalatkan sesuai Syariat Islam

Sedangkan pada jalur perpindahan tugas orang tua dan maslahat guru dan tenaga kependidikan (GTK) tercatat sebanyak 165 calon peserta didik mendaftarkan dirinya pada jalur tersebut.

Kepala seksi kurikulum SD, Rini Mulyani mengatakan jumlah kuota pada jalur afirmasi KETM dan ABK sebanyak 2333 kursi.

“Untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan maslahat GTK kuota yang disediakan sebanyak 764 kursi,” tuturnya.

Baca juga: Begini Kronologi Penemuan Jenazah Eril di Bendungan Engehalde

Kondisi ini menandakan sebanyak 2028 kursi tidak terpenuhi pada PPDB SD tahap pertama.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan PPDB SD Kota Bogor tahun 2022-2023, sisa kuota yang tidak terpenuhi tersebut akan dilimpahkan pada kuota jalur zonasi yang dilaksanakan pada tahap kedua.

Baca juga: Dimakamkan Senin, Jenazah Eril Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu

Dengan begitu kuota total jalur zonasi bertambah pada awalnya 12.453 kursi menjadi 14.481 kursi.

“Pendaftaran jalur zonasi akan dibuka mulai pekan depan sesuai dengan jadwal yaitu pada tanggal 14-16 Juni 2022,” tutupnya. (cr1)

Editor: Rany