25 radar bogor

Marak Upaya Penipuan Perbankan, BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan Password

BRI
Ilustrasi. Gambar tangkapan layar surat dan tautan tentang biaya administrasi ATM BRI. Informasi tersebut hoaks alias tidak benar.
BRI
Gambar tangkapan layar surat dan tautan tentang biaya administrasi ATM BRI. Informasi tersebut hoaks alias tidak benar.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gambar tangkapan layar pesan singkat yang berisi surat dan tautan tentang biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi, beredar di media sosial.

Baca Juga : BRI Bawa Pelaku UMKM Go Global melalui Ajang Pasar Senggol Turki

Saat dikonfirmasi ke pihak bank, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan bahwa hal tersebut dipastikan tidak benar.

Pihaknya mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI.

Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.

Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Termasuk, memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui  saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.

BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.

Baca Juga : Pemerataan Ekonomi Jadi Alasan Kuat BRI Dorong Inklusi Keuangan

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.

Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI,  Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (*)

Editor : Yosep