25 radar bogor

Kenaikan Tarif Tiket Candi Borobudur Rugikan Pariwisata Indonesia

Candi Borobudur (JAWA POS RADAR JOGJA)
Candi Borobudur (JAWA POS RADAR JOGJA)

RADAR BOGORRencana pemerintah menaikkan tarif tiket ke tempat pariwisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang mencapai Rp 750.000 untuk turis lokal dan USD 100 atau sekitar Rp 1.443.000 untuk turis asing, menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif yang dimaksudkan untuk membatasi tingkat kunjungan ke Candi Borobudur.

Baca juga: PPDB Tingkat SMA/SMK Dimulai, SD SMP Masih Dibahas

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” kata pria yang karib disapa Cak Imin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Cak Imin mengatakan, jika tarif yang ditetapkan terlampau mahal justru akan merugikan pariwisata Indonesia.

”Kalau terlalu mahal yang rugi adalah pariwisata kita sendiri, termasuk dampak ekonomi yang mengikutinya. Bagaimana kehidupan masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya dari denyut nadi pariwisata di sana,” papar Cak Imin.

Baca juga: Puting Beliung Sapu Puncak, 12 Keluarga Mengungsi, 67 Rumah Rusak

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk di Borobudur mati suri akibat pandemi Covid-19. Saat ini, denyut kehidupan pariwisata mulai tampak.

Jangan sampai, tanda-tanda kehidupan pariwisata ini akan kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat.

”Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi,” papar Cak Imin.

Baca juga: Ini Penampakan Vila Tragedi Pengeroyokan Brutal di Cisarua

Karena itu, Cak Imin meminta agar pemerintah mengkaji ulang dan membuat formulasi yang benar-benar tepat sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur.

”Keinginan membatasi kunjungan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya. Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp750.000 untuk turis lokal,” tuturnya.

Baca juga: Longsor Lagi, Dua Bangunan Sekolah Rusak Berat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membatasi kunjungan ke Candi Borobudur kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif.

Biaya untuk wisman ditetapkan USD 100 sedangkan turis lokal sebesar Rp 750.000 dan tarif pelajar Rp 5.000. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur. (*)

Editor: Rany