25 radar bogor

Buntut Penganiayaan Warga Oleh Tamu Vila di Cisarua, Camat : Kita Cek Izin Vilanya

Aksi penganiayaan warga oleh tamu vila di Cisarua
Aksi penganiayaan warga oleh tamu vila di Cisarua.
Aksi penganiayaan warga oleh tamu vila di Cisarua
Aksi penganiayaan warga oleh tamu vila di Cisarua.

CISARUA-RADAR BOGOR, Penganiayaan warga oleh tamu vila di Jalan Sultan Hasanudin RT 5/4, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang.

Baca Juga : Begini Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Tamu Vila Di Puncak 

Selain para terduga pelaku penganiayaan warga oleh tamu vila dilaporkan ke Polres Bogor, Camat Cisarua, Ivan Pramudya bakal memangil pemilik vila.

“Kita akan panggil pemilik vila, kita cek izin-izinnya,” katanya kepada Radar Bogor Senin (6/6/2022).

Ivan menegaskan, untuk pemanggilan pemilik vila dan periksaan ijin vila, akan dilaksanakan secepat mungkin.

“Saat ini surat pemanggilan sedang dibuat oleh Kasi Trantib Kecamatan Cisarua,” paparnya.

Ivan mengatakan, kasus penganiayaan warga oleh tamu vila ini menjadi yang pertamakali selama ia menjabat Camat Cisarua. Iapun berharap kasus ini ditangani dengan baik agar tidak terjadi hal serupa.

“Saat ini, kasusnya sedang ditangani Polres Bogor,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan saat ini kasus penganiayaan warga oleh tamu vila itu tengah dalam penyidikan. Pemanggilan saksi-saksi.

“Pelaku ini bisa dikenakan Pasal 371 KUHP,” tukasnya.

Baca Juga : TPT di Leuwiliang Longsor, Dua Bangunan SDN Rusak Berat

Diberitakan sebelumnya, warga Cisarua babak belur dikeroyok tamu vila. Korban yang berjumlah dua orang mengalami luka luka pada bagian wajah.

Adapun penganiayaan brutal itu bermula dari korban yang menegur tamu vila karena terlalu berisik hingga dini hari. (all)

Editor : Yosep