radar bogor

Puluhan Spanduk Bodong Diturunkan Paksa

Puluhan Spanduk Bodong Diturunkan Paksa
Puluhan Spanduk Bodong Diturunkan Paksa

PARUNG PANJANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang membersihkan spanduk bodong atau tak berizin di wilayah Desa Parung Panjang sampai Kabasiran.

“Kami lakukan operasi rutin disepanjang jalan sampai wilayah Desa Kabasiran terkait pencabutan masalah spanduk yang tak berizin,” kata Kasi Trantib Pol PP Dadang Kosasih ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Airlangga Dorong Anggota G20 Perkuat Multilateralisme dan Bangun Kemitraan Global

Dadang menjelaskan, untuk jumlah, ada 25 spanduk yang dipaksa diturunkan petugas. Dia menambahkan, kebanyakan spanduk perumahan, dan rokok yang diturunkan.

Dirinya menghimbau kepada pihak perumahan maupun developer, kalau mau pasang spanduk, reklame maupun bilboard harus mengikuti aturan pemerintah.

“Yang jelas semua sifatnya pemberitahuan harus dilanjutkan terhadap pembayaran pajak sesuai aturan” katanya. (Abi)

Editor: Rany