25 radar bogor

Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Butuh Pembinaan Perpusnas, Jumlahnya Nggak Main-main

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa salah satu tugas Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan diantaranya pembinaan terhadap perpustakaan sekolah/madrasah.

Musisi Iwan Fals Dukung Pelestarian Karya Anak Bangsa Oleh Perpusnas

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Deni Kurniadi mengatakan saat ini jumlah perpustakaan sekolah/madrasah yang sudah terakreditasi per Desember 2021 sebanyak 8.662 perpustakaan atau baru mencapai 7,63 persen dari 113.541 perpustakaan.
“Artinya masih ada 104.879 atau 92,3 persen perpustakaan sekolah/madrasah yang belum terakreditasi sehingga masih harus dilakukan pembinaan dan pengembangan.

Tak hanya itu, eksistensi dan status pustakawan perpustakaan sekolah yang masih belum jelas, serta lemahnya implementasi regulasi. Tentu saja dengan kondisi ini tugas pembinaan juga semakin bertambah,” ungkapnya dalam Webinar Tematik: Kiat Sukses Pembinaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Wilayah Provinsi DIY, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut, Deni mengatakan, Perpusnas telah menyusun strategi pembinaan dan pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah yang dilaksanakan melalui berbagai kebijakan dan kegiatan. Diantaranya, penyusunan dan penetapan regulasi pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sekolah, dan advokasi penyelenggara perpustakaan sekolah.
“Keberhasilan pembangunan perpustakaan pastinya tidak terlepas dari kepedulian, sinergi, komitmen, dan peran serta pimpinan baik di tingkat nasional, provinsi ataupun kabupaten kota,” lanjutnya.

Peringati HUT ke-42, Perpusnas Wujudkan Ekosistem Digital Nasional Melalui Transformasi Perpustakaan

Perpustakaan sekolah/madrasah merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran. Oleh karenanya diperlukan komitmen, sinergi dan kolaborasi antara stakeholder dalam pembinaan perpustakaan sekolah/madrasah. Hal ini agar perpustakaan di sekolah dapat dikelola secara profesional dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Seperti yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi DI. Yogyakarta (DIY) dalam melakukan pembinaan terhadap perpustakaan sekolah/madrasah di wilayahnya.

Kepala Dispusip Provinsi DIY, Monika Nur Lastiyani menyampaikan, pihaknya memiliki komitmen untuk dapat melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah khususnya perpustakaan sekolah yang ada di wilayah DIY.

“Saat kita melakukan pembinaan ke perpustakaan sekolah, maupun pengembangan untuk perpustakaan sekolah, maka harus dilihat juga potensi dari tiap sekolah. Karena, setiap sekolah memiliki potensi yang berbeda, dan juga memiliki konten lokal yang juga berbeda. Untuk itu, perlu strategi tersendiri,” ungkap Monika.

Rakornas Perpustakaan Resmi Dibuka Menteri Muhadjir Effendy, Ini Pesan yang Disampaikannya

Monika menjelaskan, ada beberapa strategi pembinaan yang dilakukan Dispusip Provinsi DIY. Diantaranya, penguatan pembinaan perpustakaan melalui penguatan regulasi.
Pemprov DIY telah memiliki dua perda penyelenggaraan perpustakaan, yakni Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah pada Satuan Pendidikan Menengah.

“Regulasi disusun untuk menjamin keberlanjutan kebijakan pengelolaan perpustakaan. Regulasi disusun berdasarkan kekhasan lingkungan perpustakaan di DIY,” jelasnya.
Lebih lanjut Monika memaparkan, perlu dilakukan kolaborasi kerjasama dengan organisasi kepustakawanan dilakukan untuk pembinaan pepustakaan. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan advokasi mempengaruhi pemangku kepentingan. Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Komite Sekolah.

“Hal ini dilakukan agar para pemangku kepentingan dapat memprioritaskan perpustakaan. Tentu saja ini tidak mudah perlu adanya pendekatan, dan kita juga harus melakukan kolaborasi dan sinergi,” lanjutnya.

Melalui pembinaan yang telah dilakukan, membawa Provinsi DIY menjadi salah satu daerah yang memiliki prestasi di bidang perpustakaan. Diantaranya, penghargaan sebagai provinsi dengan nilai tingkat kegemaran membaca tertinggi 1 tahun 2021.

Selain itu, berdasar catatan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) selama periode lomba 2014-2021 perwakilan Provinsi DIY menjadi juara pertama sebanyak 4 kali dan juara dua 3 kali lomba Perpustakaan SLTA terbaik tingkat nasional yang diselenggarakan Perpusnas.

“Ketika bicara perpustakaan, adalah sebuah perpustakaan yang melayani civitas warga sekolah. Maka kunci utamanya hanya satu, yang dibutuhkan oleh meraka itu apa. Dari kebutuhan itulah maka dapat dijabarkan program seperti apa yang akan dibuat. Tidak semuanya butuh anggaran, tetapi yang diperlukan adalah kreativitas dan inovasi,” tambahnya.

Kepala Perpustakaan Sekolah Amarta SMAN 1 Bantul, Sutrisno mengatakan, perpustakaan sekolah harus menghadirkan suasana yang nyaman untuk para siswa. Sehingga anak-anak atau bahkan masyarakat sekitar akan merasa tertarik untuk datang ke perpustakaan sekolah sebagai pusta informasi dan rekreasi.
“Jadi perpustakaan sekolah juga harus berperan sebagai pusat informasi dan rekreasi.

Artinya segala informasi yang terkait dengan pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah tersedia. Penataan perpustakaan harus betul-betuk mearik perhatian dan membuat orang lain merasa ketagihan untuk datang ke perpustakaan,” katanya.
Berkat, sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, lanjut Sutrisno, membawa Perpustakaan Sekolah Amarta SMA N 1 Bantul sebagai juara 1 pada lomba Perpustakaan SLTA terbaik tingkat nasional pada tahun 2021. (*/rur)

 

Editor : Ruri Ariatullah