25 radar bogor

Penempatan Terlalu Jauh, 4 CPNS Kabupaten Bogor Mengundurkan Diri

Ilustrasi. BKPP Kabupaten Bogor sedang mendiklat CPNS yang baru mendapatkan SK.
Ilustrasi. BKPP Kabupaten Bogor sedang mendiklat CPNS yang baru mendapatkan SK.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Lokasi penempatan terlalu jauh, 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 asal Kabupaten Bogor mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Tulus hingga Raisa Bakal Ramaikan HJB ke-540, Ini Rangkaiannya 

“Betul ada 4 orang. Itu hasil optimalisasi dari sistem BKN. Formasinya untuk mengisi puskesmas,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/5/2022).

Puskesmas yang dimaksud yakni Puskesmas Cigudeg, Sukajaya, Cigombong dan Puskesmas Tanjungsari.

Nia membeberkan, keempat CPNS itu awalnya mendaftar untuk mengisi formasi di puskesmas pilihannya. Bukan tidak lolos, namun BPK melakukan optimalisasi dengan menempatkan keempat calon tersebut ke puskesmas lain.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Solusi Soal PKL Pakansari

Lantaran dirasa terlalu jauh, alhasil keempat calon tersebut mengundurkan diri dengan mengupload surat pengunduran diri secara online di aplikasi BKN.

“Mungkin karena tidak sesuai dengan keinginan penempatan. Mereka juga belum sampai mendapatkan NIP setelah dinyatakan lulus,” jelas Nia.

Baca juga: Puteri Otonomi Daerah Kabupaten Bogor Lolos 22 Besar Seleksi POI 2022

Meski demikian, lanjut Nia, tidak ada sanksi bagi mereka yang mengundurkan diri. Hal itu dikarenakan CPNS belum sampai mendaftar dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) PNS.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, 105 dari 112.514 CPNS 2021 mengundurkan diri. Jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya di mana CPNS mengundurkan diri setelah dinyatalan lolos seleksi.(cok)

Editor: Rany