25 radar bogor

Pemkab Bogor Diminta Naikan Anggaran Penanganan Bencana

Longsor di Cijeruk
Petugas saat mencari korban longsor di Cijeruk. Saat ini seluruh korban sudah berhasil dievakuasi.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera menaikan pos anggaran penanganan bencana.

Menurutnya, hal itu perlu agar penanganan bencana lebih maksimal baik saat terjadi maupun pasca bencana.

Baca juga: Darurat Baca Buku Lebih Krusial Di Banding Darurat Buku

“Kami mendorong agar Pemkab Bogor menaikan pos anggaran bencana biaya tak terduga di tahun 2022 dalam perubahan anggaran nanti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/5).

Heri menuturkan, kondisi alam yang sulit diprediksi di Kabupaten Bogor, serta kecenderungan mengalami cuaca buruk, mengakibatkan potensi bencana cukup besar terjadi.

Baca juga: Airlangga: Indonesia Berada Di Posisi Sentral Pengaturan Transisi Energi

Untuk itu, agar penanganan bencana lebih maksimal, sudah seharusnya Pemkab Bogor menaikan pos anggaran bencana.

Saat ini, lanjut Heri, Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp 105 miliar untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan bencana yang meliputi anggaran penanganan Covid-19.

Baca juga: Gedung DPRD Kota Bogor Diteror Bom, Jihandak Lakukan Sterilisasi

“Namun dengan kondisi pandemi yang terus melandai, tentunya akan berdampak pada penyerapan anggaran BTT,” jelasnya.

Di tempat lain, Penata Penanggulangan Bencana Muda BPBD Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani memastikan, pos anggaran bencana Kabupaten Bogor saat ini masih dinilai aman.

Baca juga: Pimpin Apel Sinergitas, Kapolresta Bogor Kota Ajak Satgas Covid-19 Tetap Waspada

BPBD Kabupaten Bogor sendiri bakal mengoptimalkan anggaran yang telah ada.

“Kalaupun ada penambahan tentunya melihat kondisi bencana yang ada, mudah-mudahan tidak banyak bencana yang terjadi di Kabupaten Bogor” tukasnya.(cok)